Tuesday 31 July 2012

Kemdikbud: UKG yang Gagal Akan Dijadwal Ulang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDM-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Syawal Gultom mengatakan, akan ada penjadwalan ulang bagi semua daerah yang tertunda melaksanakan uji kompetisi guru (UKG) pada hari ini, Senin(30/7/2012). Menurut rencana, UKG ulang akan digelar pada 2 Oktober 2012 mendatang.

"Semua daerah yang tertunda akan kita laksanakan ujiannya di lain hari," kata Syawal kepada Kompas.com, Senin (30/7/2012), di Jakarta
.

Syawal menjelaskan, persiapan menggelar UKG telah dilakukan dengan maksimal. Akan tetapi, sejumlah kendala bermunculan lantaran tim penyelenggara baru pertama kali menggelar ujian seperti ini.

Ke depannya, agar permasalahan yang tidak terulang, Syawal mengatakan, akan melakukan kroscek ganda sebelum UKG tahap selanjutnya mulai dilaksanakan. Ia berharap, pelaksanaan ujian pada para guru tersertifikasi itu dapat berjalan lebih baik dari UKG kali ini.

"Tentu harus kita cek dulu, dan semoga tidak lagi ditemukan banyak kendala dan lancar," ujarnya.

Meski banyak yang gagal  mengakses pada ujian perdana hari ini, sistem online tetap akan dipertahan dalam pelaksanaan UKG. UKG secara manual, kata Syawal, hanya dilakukan di daerah-daerah yang tidak memiliki akses internet, atau pun para guru yang mengalami cacat.

Seperti diberitakan, banyak ditemukan masalah pada pelaksanaan UKG SMP di hari pertama ini. Rata-rata, masalah tersebut dipicu oleh sistem komputer yang tidak berjalan dengan baik. Karena data menumpuk, akhirnya sistem komputer menjadi "lambat" bahkan error.

UKG SMP sendiri dimulai hari ini sampai 12 Agustus 2012, dengan waktu pelaksanaan mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 disesuaikan dengan waktu luang para guru. Setelah guru SMP, guru SMA dan TK-SD akan melakukan ujian serupa. Bagi pemerintah, UKG penting dilaksanakan sebagai upaya untuk memetakan kompetensi guru dan sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

PERLU UNTUK DI BUKA