1. Pengertian Kurikulum
Ada banyak kalangan yang beranggapan bahwa kurikulum berhubungan dengan materi ajar, sehingga kurikulum selalu dikaitkan dengan buku-buku pelajaran. Jika kita runut dari awal, sebenarnya istilah kurikulum berawal dari istilah olah-raga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere yang kemudian dimaknai sebagai jarak tempuh yang dilakukan oleh seorang pelari.
Sementara Sukmadinata (2006 : 5) membedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). Sebagai suatu rencana pendidikan atau pengajaran., Menurut Beauchamp, pelaksanaan rencana tersebut sudah termasuk dalam pengajaran. Sementara menurut Zais, kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya dalam kelas. Sedangkan S. Nasution (2008: 5) menjelaskan kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19, menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (diakses dari www.muniryusuf.com/.../pengertian-pendidikan-kurikulum-diferensiasi Written by Munir Yusuf on February 2, 2010 — Leave a Comment)
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan, isi, bahan pelajaran, cara yang digunakan, dan semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan (pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, laboratorium, perpustakaan, gedung sekolah, lingkungan sekolah, jongos sekolah dan lain-lain) yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Fungsi Kurikulum
Hamalik (2007:13) menyatakan bahwa kurikulum memiliki beberapa fungsi yaitu : (1) Fungsi penyesuaian, (2) Fungsi pengintegrasian, (3) Fungsi diferensiasi, (4) Fungsi persiapan, (5) Fungsi pemilihan, dan (6) Fungsi diagnostik.
a. Fungsi Penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function).
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Dibalik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga indi¬vidu bersifat well-adjusted.
b. Fungsi Integrasi (The Integrating Function).
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c. Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function).
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap pebedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidaf berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
d. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function).
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang menarik perhatian mereka.
e. Fungsi Pemilihan (The Selective Function).
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function).
Pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)
3. Proses Pengembangan Kurikulum
Kurikulum pada dasarnya berfungsi sebagai pedoman terutama bagi pendidik di setiap jenjang pendidikan pada tingkat satuanya masing-masing, oleh karenanya ada sejumlah prinsip dalam proses pengembanganya. Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum yaitu (1) Prinsip relevansi. (2) Prinsip fleksibilitas (3) Prinsip kontinuitas (4) Prinsip efisiensi, dan (5) Prinsip efektifitas.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum sebagai pedoman akan membawa siswa untuk dapat memaknai hidup sesuai dengan aturan hidup yang ada di masyarakat dan membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan kurikulum yang didapat melalui pengalaman belajar siswa, kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan inilah yang dinamakan prinsip relevansi.
Relevansi sendiri terbagi menjadi dua, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Wina (2008 : 39) Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus me-miliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
Relevansi eksternal memiliki makna bahwa antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum seyogiyanya sesuai dengan kebutuh¬an dan tuntutan masyarakat. Menurut Wina (2008 : 39) dalam pengembanganya relevansi eksternal terbagi menjadi tiga: Pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Artinya isi kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Misalkan untuk siswa yang tinggal di perkotaan perlu dikenalkan kehidupan lingkungan perkotaan seperti bagaimana cara menyebrang yang baik pada zebra cross, pelayanan jasa : pembayaran Air, Listrik, Telepon baik secara manual maupunonline dan sebagainya. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Misalkan pembelajaran Internet yang diajarkan pada siswa, memiliki tujuan bahwa suatu saat nanti apa yang telah diajarkan dapat memberikan manfaat di masyarakat, terutama dalam mengahadpi kemajuan teknologi informasi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip ini lebih menekankan tentang perlunya sifat fleksibel atau kelenturan, prinsip ini dirasa perlu karena bisa jadi apa yang kita harapkan dalam kurikulum ideal tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat artinya kurikulum harus dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada.
Menurut Wina (41:2008) Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Kontinuitas yang dimaksud disini adalah berkesinambungan, artinya perkembangan proses belajar itu tidak terputus-putus tapii berkesinambungan-terus menerus. Oleh karenanya pengalaman yang meski ada dalam isi kurikulum harus memperhatikan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan.
Untuk itu pengembangan kurikulum meski dilakukan secara bersama-sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan sekolah dasar, jenjang SLTP jenjang SLTA, dan pengembang kurikulum pada perguruan tinggi.
d. Praktis (Efisiensi)
Kurikulum praktis dikatakan baik jika memenuhi prinsip efisiensi yang berhubungan dengan tenaga, waktu, sarana, dan biaya yang dikeluarkan semurah mungkin dan hasil yang diperoleh dapat maksimal. Karena sehebat dan seideal-idealnya kurikulum namun jika peralatan, sarana dan prasarana sangat mahal harganya, maka kurikulum tidaklah praktis dan akan sulit untuk di implementiiskan, oleh karenanya kurikulum meskinya harus dirancang utnuk dapat digunakan dalam situasi apapun (keadaan terbatas).
e. Efektifitas
Kurikulum disamping harus murah dan sederhana, bukan lantas mengindahkan faktok keberhasilan yang ingin dicapai dari kurikulum itu sendiri baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena pengembangan kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Menurut Wina (2008:4) Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)
4. Diferensiasi berarti bahwa suatu produk atau jasa memiliki tidak saja keberbedaan dengan produk atau jasa yang sudah ada, melainkan juga merupakan titik keunggulan dibandingkan yang lainnya itu. Tetapi, diferensiasi tidak berarti ‘asal berbeda’, sehingga kalau sudah berbeda berarti pasti memiliki titik keunggulan yang dimaksud.
5. Kurikulum Diferensiasi
a. Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (Ward, 1980).
b. Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang menantang sesuai dengan kemampuan siswa. Kurikulum yang mempunyai karakter cepat belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain.
c. Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Ada banyak kalangan yang beranggapan bahwa kurikulum berhubungan dengan materi ajar, sehingga kurikulum selalu dikaitkan dengan buku-buku pelajaran. Jika kita runut dari awal, sebenarnya istilah kurikulum berawal dari istilah olah-raga pada zaman Yunani kuno yang berasal dari kata curir dan curere yang kemudian dimaknai sebagai jarak tempuh yang dilakukan oleh seorang pelari.
Sementara Sukmadinata (2006 : 5) membedakan antara kurikulum sebagai rencana (curriculum plan) dengan kurikulum yang fungsional (functioning curriculum). Sebagai suatu rencana pendidikan atau pengajaran., Menurut Beauchamp, pelaksanaan rencana tersebut sudah termasuk dalam pengajaran. Sementara menurut Zais, kurikulum tidak dapat dinilai dari dokumen tertulisnya saja, melainkan harus dinilai dalam proses pelaksanaan fungsinya dalam kelas. Sedangkan S. Nasution (2008: 5) menjelaskan kurikulum adalah suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya. Kurikulum adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “ A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (1935) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (1974) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (1988) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian : (1) kurikulum sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 19, menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu” (diakses dari www.muniryusuf.com/.../pengertian-pendidikan-kurikulum-diferensiasi Written by Munir Yusuf on February 2, 2010 — Leave a Comment)
Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana yang berisi standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan, isi, bahan pelajaran, cara yang digunakan, dan semua komponen yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan (pendidik, peserta didik, sarana dan prasarana, laboratorium, perpustakaan, gedung sekolah, lingkungan sekolah, jongos sekolah dan lain-lain) yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2. Fungsi Kurikulum
Hamalik (2007:13) menyatakan bahwa kurikulum memiliki beberapa fungsi yaitu : (1) Fungsi penyesuaian, (2) Fungsi pengintegrasian, (3) Fungsi diferensiasi, (4) Fungsi persiapan, (5) Fungsi pemilihan, dan (6) Fungsi diagnostik.
a. Fungsi Penyesuaian (The Adjustive of Adaptive Function).
Individu hidup dalam lingkungan. Setiap individu harus mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungannya secara menyeluruh. Karena lingkungan senantiasa berubah dan bersifat dinamis, maka masing-masing individu pun harus memiliki kemampuan menyesuaikan diri secara dinamis pula. Dibalik itu, lingkungan pun harus disesuaikan dengan kondisi perorangan. Di sinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan, sehingga indi¬vidu bersifat well-adjusted.
b. Fungsi Integrasi (The Integrating Function).
Kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena individu sendiri merupakan bagian dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c. Fungsi Diferensiasi (The Differentiating Function).
Kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap pebedaan di antara setiap orang dalam masyarakat. Pada dasarnya, diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, sehingga akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat. Akan tetapi, adanya diferensiasi tidaf berarti mengabaikan solidaritas sosial dan integrasi, karena diferensiasi juga dapat menghindarkan terjadinya stagnasi sosial.
d. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function).
Kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh, misal melanjutkan studi ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan belajar di dalam masyarakat Persiapan kemampuan belajar lebih lanjut ini sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua yang diperlukan siswa atau apa pun yang menarik perhatian mereka.
e. Fungsi Pemilihan (The Selective Function).
Perbedaan (diferensiasi) dan pemilihan (seleksi) adalah dua hal yang saling berkaitan. Pengakuan atas perbedaan berarti memberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Kedua hal tersebut merupakan kebutuhan bagi masyarakat yang menganut sistem demokratis. Untuk mengembangkan berbagai kemampuan tersebut, maka kurikulum perlu disusun secara luas dan bersifat fleksibel.
f. Fungsi Diagnostik (The Diagnostic Function).
Pendidikan adalah membantu dan mengarahkan siswa untuk mampu memahami dan menerima dirinya, sehingga dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya. Hal ini dapat dilakukan jika siswa menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimilikinya melalui proses eksplorasi. Selanjutnya siswa sendiri yang memperbaiki kelemahan tersebut dan mengembangkan sendiri kekuatan yang ada. Fungsi ini merupakan fungsi diagnostik kurikulum dan akan membimbing siswa untuk dapat berkembang secara optimal. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)
3. Proses Pengembangan Kurikulum
Kurikulum pada dasarnya berfungsi sebagai pedoman terutama bagi pendidik di setiap jenjang pendidikan pada tingkat satuanya masing-masing, oleh karenanya ada sejumlah prinsip dalam proses pengembanganya. Berikut ini beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum yaitu (1) Prinsip relevansi. (2) Prinsip fleksibilitas (3) Prinsip kontinuitas (4) Prinsip efisiensi, dan (5) Prinsip efektifitas.
a. Prinsip Relevansi
Kurikulum sebagai pedoman akan membawa siswa untuk dapat memaknai hidup sesuai dengan aturan hidup yang ada di masyarakat dan membekali siswa baik dalam bidang pengetahuan, sikap maupun keterampilan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat. Oleh karenanya dalam penyusunan kurikulum yang didapat melalui pengalaman belajar siswa, kurikulum harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan inilah yang dinamakan prinsip relevansi.
Relevansi sendiri terbagi menjadi dua, yaitu relevansi internal dan relevansi eksternal. Wina (2008 : 39) Relevansi internal adalah bahwa setiap kurikulum harus me-miliki keserasian antara komponen-komponennya, yaitu keserasian antara tujuan yang harus dicapai, isi, materi atau pengalaman belajar yang harus dimiliki siswa, strategi atau metode yang digunakan serta alat penilaian untuk melihat ketercapaian tujuan. Relevansi internal ini menunjukkan keutuhan suatu kurikulum.
Relevansi eksternal memiliki makna bahwa antara tujuan, isi, dan proses belajar siswa yang tercakup dalam kurikulum seyogiyanya sesuai dengan kebutuh¬an dan tuntutan masyarakat. Menurut Wina (2008 : 39) dalam pengembanganya relevansi eksternal terbagi menjadi tiga: Pertama, relevan dengan lingkungan hidup peserta didik. Artinya isi kurikulum hendaknya disesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar siswa. Misalkan untuk siswa yang tinggal di perkotaan perlu dikenalkan kehidupan lingkungan perkotaan seperti bagaimana cara menyebrang yang baik pada zebra cross, pelayanan jasa : pembayaran Air, Listrik, Telepon baik secara manual maupunonline dan sebagainya. Kedua, relevan dengan perkembangan zaman baik sekarang maupun dengan yang akan datang. Artinya, isi kurikulum harus sesuai dengan situasi dan kondisi yang sedang berkembang. Selain itu juga apa yang diajarkan kepada siswa harus bermanfaat untuk kehidupan siswa pada waktu yang akan datang. Ketiga, relevan dengan tuntutan dunia pekerjaan. Artinya, bahwa apa yang diajarkan di sekolah harus mampu memenuhi dunia kerja. Misalkan pembelajaran Internet yang diajarkan pada siswa, memiliki tujuan bahwa suatu saat nanti apa yang telah diajarkan dapat memberikan manfaat di masyarakat, terutama dalam mengahadpi kemajuan teknologi informasi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Prinsip ini lebih menekankan tentang perlunya sifat fleksibel atau kelenturan, prinsip ini dirasa perlu karena bisa jadi apa yang kita harapkan dalam kurikulum ideal tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di masyarakat artinya kurikulum harus dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada.
Menurut Wina (41:2008) Prinsip fleksibilitas memiliki dua sisi: Pertama, fleksibel bagi guru, yang artinya kurikulum harus memberikan ruang gerak bagi guru untuk mengembangkan program pengajarannya sesuai dengan kondisi yang ada. Kedua, fleksibel bagi siswa, artinya kurikulum harus menyediakan berbagai kemungkinan program pilihan sesuai dengan bakat dan minat siswa.
c. Prinsip Kontinuitas
Kontinuitas yang dimaksud disini adalah berkesinambungan, artinya perkembangan proses belajar itu tidak terputus-putus tapii berkesinambungan-terus menerus. Oleh karenanya pengalaman yang meski ada dalam isi kurikulum harus memperhatikan kesinambungan antara materi pelajaran pada berbagai jenjang dan jenis program pendidikan.
Untuk itu pengembangan kurikulum meski dilakukan secara bersama-sama antara pengembang kurikulum pada setiap jenjang pendidikan sekolah dasar, jenjang SLTP jenjang SLTA, dan pengembang kurikulum pada perguruan tinggi.
d. Praktis (Efisiensi)
Kurikulum praktis dikatakan baik jika memenuhi prinsip efisiensi yang berhubungan dengan tenaga, waktu, sarana, dan biaya yang dikeluarkan semurah mungkin dan hasil yang diperoleh dapat maksimal. Karena sehebat dan seideal-idealnya kurikulum namun jika peralatan, sarana dan prasarana sangat mahal harganya, maka kurikulum tidaklah praktis dan akan sulit untuk di implementiiskan, oleh karenanya kurikulum meskinya harus dirancang utnuk dapat digunakan dalam situasi apapun (keadaan terbatas).
e. Efektifitas
Kurikulum disamping harus murah dan sederhana, bukan lantas mengindahkan faktok keberhasilan yang ingin dicapai dari kurikulum itu sendiri baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena pengembangan kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan. Menurut Wina (2008:4) Prinsip efektivitas berkenaan dengan rencana dalam suatu kurikulum dapat dilaksanakan dan dapat dicapai dalam kegiatan belajar mengajar. Terdapat dua sisi efektivitas dalam suatu pengembangan kurikulum. Pertama, efektivitas berhubungan dengan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas mengimplementasikan kurikulum di dalam kelas. Kedua, efektivitas kegiatan siswa dalam melaksanakan kegiatan belajar. (forumguruhebat.blogspot.com/Tio dalam blog Forum Guru Hebat)
4. Diferensiasi berarti bahwa suatu produk atau jasa memiliki tidak saja keberbedaan dengan produk atau jasa yang sudah ada, melainkan juga merupakan titik keunggulan dibandingkan yang lainnya itu. Tetapi, diferensiasi tidak berarti ‘asal berbeda’, sehingga kalau sudah berbeda berarti pasti memiliki titik keunggulan yang dimaksud.
5. Kurikulum Diferensiasi
a. Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang memberi pengalaman pendidikan yang disesuaikan dengan minat dan kemampuan intelektual siswa (Ward, 1980).
b. Kurikulum diferensiasi adalah kurikulum yang menantang sesuai dengan kemampuan siswa. Kurikulum yang mempunyai karakter cepat belajar, mampu menyelesaikan problem lebih cepat maupun keunggulan lain.
c. Kurikulum berdiferensiasi adalah kurikulum nasional dan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem eskalasi yang dapat memacu dan mewadahi secara integrasi pengembangan potensi peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
No comments:
Post a Comment