- TUGAS KEPALA MADRASAH
- Sebagai Edukator
a. Melaksanakan Bimbingan kepada Guru dalam menyusun dan melaksanakan program pembelajaran, evaluasi dan pengayaan / Remidial.
b. Melaksanakan Bimbingan kepada Staf TU dalam menyusun program dalam menyusun program dan tata kerja ketata usahaan.
c. Melaksanakan Bimbingan kepada OSIS dalam kegiatan Ektrakurikuler, OSIS dan lomba di luar Sekolah.
d. Melaksanakan Kegiatan Peningkatan Mutu Guru dan Karyawan.