Showing posts with label Bagaimanakah seharusnya guru BK dan TIK di Dapodik agar SKTPnya tidak bermasalah??. Show all posts
Showing posts with label Bagaimanakah seharusnya guru BK dan TIK di Dapodik agar SKTPnya tidak bermasalah??. Show all posts

Saturday, 4 October 2014

Bagaimanakah seharusnya guru BK dan TIK di Dapodik agar SKTPnya tidak bermasalah??


Info dr om nazarudin kompeten
Membahas tentang bagaimana seharusnya GURU BK dan TIK di tempatkan di dapodikdas, menurut peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan yang terbaru guru TIK kedudukannya sama dengan dengan GURU BK, yaitu membina dan membimbing siswa minimal 150 orang siswa yang ekwivalen dengan 24 jam, jumlah minimal 150 orang siswa ini diperlukan agar tunjangan profesinya bisa dibayarkan. 

Secara teori sebenarnya mudah menentukan seorang Guru BK atau TIK itu bisa memenuhi batas minimum siswa atau tidak, cukup dengan melihat jumlah siswa yang ada di sekolah tersebut. 

Teorinya memang demikian, tapi kenyataanya kenapa masih ada guru BK yang harus terbit SKTPnya di akhir semester?.. 


Bagi sekolah yang memiliki hanya satu guru BK atau satu guru TIK, memang tidak sulit untuk menghitungnya, tapi jika disekolah ternyata memiliki lebih dari satu guru TIK atau guru BK, dan jumlah muridnya kurang dari batasan minimum harus guru mana yang di tetapkan sebagai guru yang berhak untuk menerima SKTP.

PERLU UNTUK DI BUKA