Showing posts with label Pemerintah Tempuh Tiga Kebijakan. Show all posts
Showing posts with label Pemerintah Tempuh Tiga Kebijakan. Show all posts

Sunday, 13 January 2013

Untuk Tuntaskan Tenaga Honorer, Pemerintah Tempuh Tiga Kebijakan


Jakarta-Humas BKN, Untuk menuntaskan permasalahan tenaga honorer, pemerintah dalam hal ini KemenPAN-RB mengambil sejumlah kebijakan. Langkah ini diambil setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPAN-RB menerima lebih dari 32.000 surat pengaduan keberatan, baik keberaran terhadap data yang Memenuhi Kriteria (MK) ataupun yang Tidak Memenuhi Kriteria (TMK). Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah, BKD, dan DPRD Lombok Tengah di ruang rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat, Jakarta, Kamis (10/1).

PERLU UNTUK DI BUKA