Showing posts with label Pusat Informasi Uji Kompetensi Guru Kemdikbud. Show all posts
Showing posts with label Pusat Informasi Uji Kompetensi Guru Kemdikbud. Show all posts

Saturday, 28 July 2012

UKG, Pusat Informasi Uji Kompetensi Guru Kemdikbud


Apa itu UKG? UKG adalah singkatan dari Uji Kompetensi Guru. UKG dilaksanakan guna meningkat mutu guru-guru di Indonesia. secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, uji kompetensi memang harus dilakukan untuk guru, tetapi jangan dikaitkan dengan sertifikasi."Jika pemerintah serius, adakah uji kompetensi untuk semua guru supaya data yang didapat lengkap."

UKG, Pusat Informasi Uji Kompetensi Guru Kemdikbud
Buat anda para calon guru yang ingin mengetahui apa dan bagaimana UKG tersebut, berikut pedoman UKG dari kemdikbud.go.id

Pedoman UKG

Kata Pengantar Profesionalitas guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan profesi tersebut diperlukan pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif kompetensi, materi serta strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta tersebut hanya dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru. Dengan demikian, Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) dan sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru (PKG). Artinya UKG bukan merupakan resertifikasi, atau uji kompetensi ulang dan juga bukan UKG yang tidak ditujukan untuk memutus tunjangan profesi.

PERLU UNTUK DI BUKA