Saturday, 21 July 2012

Anggota DPRD Kab. Kupang Pertanyakan Data PNS





Jkt-Humas BKN, anggota Komisi A DPRD Kab.Kupang ke kantor pusat BKN , Rabu (18/7) berkunjung ke kantor pusat BKN. Dalam kunjungan yang diterima oleh Kepala Bagian Humas Tumpak Hutabarat di Ruang Rapat Gedung I Lt. 1 itu, mereka bermaksud   mempertanyakan data PNS untuk Kab.Kupang. hal itu dikarnakan adanya perbedaan antara data PNS yang mereka dapat dari pemerintah Kab.Kupang dengan pemerintah pusat.
Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian Negara hanya bisa menginformasikan data PNS dengan jumlah statistiknya saja (berdasarkan jumlah). Seharusnya masalah tersebut bisa di selesaikan di internal pemerintah daerah Kab Kupang.
Lebih jauh anggota DPRD Kab.Kupang menanyakan tentang penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2,  Tumpak Hutabarat menjelaskan bahwa walaupun PP 56 tahun 2012 dan Peraturan Menteri PAN & RB Nomor: 197 Tahun 2012 sudah terbit, namun proses penyelesaian tenaga honorer  tersebut belum bisa dilaksanakan  karena Peraturan Kepala BKN sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sedang dalam proses finalisasi. (dep/lina)

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

PERLU UNTUK DI BUKA