JAKARTA - Ini kabar bahagia bagi para honorer yang sudah masuk kategori satu (K1). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempercepat proses penetapan status para honorer tersebut menjadi CPNS. Rencananya, penetapan SK CPNS oleh instansi dimulai minggu ketiga September hingga akhir November 2012.
"SK CPNS ditetapkan oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pusat lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP ini yang menjadi dasar bagi PPK untuk menetapkan SK CPNS," tutur Azwar di Jakarta, Selasa (3/7).
"SK CPNS ditetapkan oleh masing-masing pejabat pembina kepegawaian (PPK). Pusat lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP). NIP ini yang menjadi dasar bagi PPK untuk menetapkan SK CPNS," tutur Azwar di Jakarta, Selasa (3/7).