Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) sudah menyiapkan kebijakan baru untuk pelaksanaan ujian tahun depan. Salah satunya dengan menambah jumlah paket soal menjadi 10. Saat ini ada 5 paket soal yang disiapkan untuk siswa. Langkah tersebut untuk meminimalisir kecurangan dan mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut narasumber di Kemendikbud, penambahan paket soal adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu dan mengejar ketertinggalan kualitas pendidikan dari negara tetangga. Namun tingkat kesulitan tetap disesuaikan dengan standar masing-masing jenjang pendidikan, semakin tahun siswa harus dituntut memiliki kemampuan yang lebih tinggi sehingga mampu menyelesaikan UN yang kesulitannya lebih tinggi pula.
Penambahan paket soal juga sudah pernah diungkapkan Mendikbud dengan alasan untuk meningkatkan mutu juga untuk menekan praktik kecurangan dalam pelaksanaan ujian, selain itu percetakan juga akan diperbaiki.Saat ini ada 4 daerah mencetak naskah, yaitu Surabaya, Kudus, Semarang dan Riau.