Friday 31 March 2017

Permendikbud No. 20, 21, 22, dan 23 Tahun 2016 Kurikulum 2013


1. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah

Permendikbud ini digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan,standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

2. Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah

Permendikbud ini memuat tentang  Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Kompetensi Inti meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan ketrampilan. Ruang lingkup materi yang spesifik untuk setiap mata pelajaran dirumuskan berdasarkan Tingkat Kompetensi dan Kompetensi Inti untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

3. Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah

Permendikbud ini berisi kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan dasar menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

4. Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan

Permendikbud ini berisi kriteria mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik yang digunakan sebagai dasar dalam penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Berikut ini link download dari keempat Permendikbud terbaru tentang kurikulum 2013


Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Permendikbud No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian

KISI KISI UN 2016/2017 SMP SMA DAN SMK

DOWNLOAD KISI KISI UN 2016/2017 SMP SMA DAN SMK

Kisi kisi UN 2016/2017
Kisi kisi UN 2016/2017 SMP, SMA, dan SMK

Kisi-Kisi UN 2016/2017

  1. Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor 0075/SDAR/BSNP/XII/2016 tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh disini) ;
  2. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh disini);
  3. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Teologi Kristen, dan Sekolah Menengah Agama Katolik Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh disini);
  4. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh disini);
  5. Kisi-Kisi Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Ketunaan Netra/Daksa/Laras, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa Ketunaan Rungu, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Ketunaan Netra/Daksa/Laras, dan Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Ketunaan Rungu Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh disini);
  6. Kisi-Kisi Ujian Nasional Program Paket B dan Paket C Tahun Pelajaran 2016/2017 (unduh disini).

Jadwal UN 2016/2017 dan USBN 2016/2017

Jadwal UN 2016/2017 dan USBN 2016/2017 
Setelah gonjang-ganjing ketidakpastian pelaksanaan UN tahun pelajaran 2016/2017 ini beberapa saat yang lalu, akhirnya  diputuskan oleh pimpinan tertinggi Republik kita, Bapak Joko Widodo UN tahun 2017 ini tetap dilaksanakan. Tentang jadwal UN 2017 kapan dilaksanakan, berikut saya bagikan jadwal lengkap UN untuk SMP, SMA, dan SMK tahun pelajaran 2016/2017 yang dikutip dari website resmi Kementerian Pendidikan Indonesia; kemdikbud.go.id.

Jadwal UN SMP, SMA dan SMK tahun 2017

jadwal UN SMP, SMA, SMK 2017
Mapel yang diujikan pada UN dan USBN SMP, SMA, dan SMK tahun 2017

Beberapa hal yang perlu diketahui tentang pelaksanaan UN dan USBN tahun 2017: 

Kebijakan tentang Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017
  1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan.
  2. Ujian Sekolah ditingkatkan mutunya menjadi USBN 2017 (Ujian Sekolah Berstandar Nasional) untuk beberapa mata pelajaran.
  3. Memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer, baik UN maupun USBN.


Mata Pelajaran yang diujikan pada UN dan USBN tahun 2017
Mata Pelajaran UN Jenjang SMP
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• IPA

Mata Pelajaran USBN Jenjang SMP
• Pendidikan Agama
• PPKN
• IPS

Mata Pelajaran UN Jenjang SMA
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• Mapel pilihan sesuai jurusan (1 mapel)

Mata Pelajaran USBN Jenjang SMA
• Pendidikan Agama
• PPKN
• Sejarah
• 3 Mapel sesuai program studi siswa

Mata Pelajaran UN Jenjang SMK
• Matematika
• Bahasa Indonesia
• Bahasa Inggris
• Teori Kejuruan

Mata Pelajaran USBN Jenjang SMK
• Pendidikan Agama
• PPKN
• Keterampilan Komputer

Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan UN dan USBN 2017

  • Kisi-kisi UN dan USBN selesai dibuat: 21 Desember 2016
  • Pelatihan narasumber tingkat provinsi: 31 Januari 2017
  • KKG/MGMP selesai menyusun soal mandiri: 15 Maret 2016
  • Perakitan dan distribusi master soal ke sekolah: 1 April 2017
  • Pelaksanaan UN SMK: 3-6 April 2017
  • Pelaksanaan UN SMA/MA: 10-13 April 2017
  • Pelaksanaan UN SMP/MTs gelombang I: 2, 3, 4, 15 Mei 2017
  • Pelaksanaan UN SMP/MTs gelombang II: 8, 9, 10, 16 Mei 2017

 U

PERLU UNTUK DI BUKA