Image: corbis
JAKARTA - Dalam rangka mengembangkan
pendidikan tinggi kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) memiliki sejumlah visi dan misi. Salah satu misi yang
diusung adalah melaksanakan 5-K.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim dalam konferensi Higher Professional Education Quality (HPEQ) 2012. Dia menyebut, 5-K itu adalah ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian.
Musliar menjelaskan, misi ketersediaan yang diusung adalah bagaimana menyediakan lembaga maupun institusi pendidikan tinggi bagi masyarakat. "Bagaimana kita menyediakan lembaga pendidikan bagi anak bangsa yang membutuhkan. Saat ini bukan tidak ada, tapi jumlahnya harus ditingkatkan karena rasio antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk masih belum memadai," papar Musliar di Gedung D, Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).
Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim dalam konferensi Higher Professional Education Quality (HPEQ) 2012. Dia menyebut, 5-K itu adalah ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian.
Musliar menjelaskan, misi ketersediaan yang diusung adalah bagaimana menyediakan lembaga maupun institusi pendidikan tinggi bagi masyarakat. "Bagaimana kita menyediakan lembaga pendidikan bagi anak bangsa yang membutuhkan. Saat ini bukan tidak ada, tapi jumlahnya harus ditingkatkan karena rasio antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk masih belum memadai," papar Musliar di Gedung D, Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).