Ilustrasi (Foto: daylife)
JAKARTA - Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik korupsi terkait pengadaan Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar, seluruh anggota Komisi VIII menggelar rapat tertutup, siang tadi.
Yang menjadi janggal adalah rapat tersebut terkesan ditutup-tutupi. Pasalnya, rapat dilaksanakan pada saat sidang paripurna berlangsung.
Salah seorang anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sumintarsih Muntoro membenarkan bahwa Komisi VIII melakukan rapat konsolidasi saat sidang paripurna berlangsung.
"Kita konsolidasi saja, biasa dilakukan untuk menyatukan persepsi supaya terjadi kerja sama tim," kata Sumintarsih kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (3/7/2012).
"Kita serahkan ke penyelidikan saja (KPK), nanti kebenaran terungkap sendiri. Kita terkaget juga terjadi sesuatu karena itu kan prosedurnya sistemik biasa. Saya tidak tahu ada mark up atau tidak, silahkan saja selidiki. Yang paling tahu Badan Anggaran (Banggar) itu sendiri," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi VIII lainnya, Ali Machsan Moesa, menuturkan bahwa sedianya rapat tertutup tersebut tidak difokuskan untuk membahas kasus korupsi pengadaan Alquran.
Hanya saja, tersangka dalam kasus tersebut, Zulkarnmaen Djabar terlihat hadir dalam rapat. Alhasil, beberapa anggota sempat melakukan tanya jawab dengan politikus Partai Golkar tersebut.
"Tadi rapat tertutup bicara masalah Pak Zul, ada Pak Zul di dalam dan cerita prosesnya seperti ini, kita dengar saja. Dia menjelaskan semua sudah digeledah, termasuk anaknya, dan nomor rekeningnya sudah diperiksa anehnya kok Pak Zul belum dipanggil," ujar Ali.
No comments:
Post a Comment