Friday, 22 June 2012

Tahapan Penerimaan Honorer K1 Kategori I

Info Guru | Periode Penerimaan Honorer K1 Kategori I - Saat ini pengangkatan tenaga honorer sedang menjadi topik yang masih menarik untuk diperbincangkan. Rencana pengangkatan tenaga honorer ini merupakan hasil kesepakatan politis antara pemerintah dan DPR.

Dalam kesempatan yang baik ini saya akan mencoba membuat analisis sederhana tentang timeline pengangkatan honorer menjadi pns. Yang perlu diingat dan digarisbawahi adalah bahwa ini pendapat saya pribadi dan siapapun boleh mempunyai pendapat yang berbeda. Saya akan mencoba membuat timeline pengangkatan honorer menjadi pns berdasarkan rentang waktu tertentu. Dan saya akan mencoba membaginya dalam beberapa tahapan:

1. tahapan tahun 2012
Seiring dengan terbitnya peraturan pemerintah tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi cpns, maka mulai akhir tahun 2012 mulai dilakukan pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi PNS. Untuk tenaga honorer K2 saya rasa belum akan ada pengangkatan. Saya perkirakan belum semua tenaga honorer K1 dapat terangkat di 2012.

2. Periode tahun 2013 - 2014
Pada periode tahun 2013 - 2014 saya perkirakan mulai ada pengangkatan tenaga honorer k2 sebanyak sekitar 30% dari tenaga honorer yang ada melalui mekanisme seleksi uji kompetensi dasar. Dalam proses seleksi ini saya perkirakan akan ada dari beberapa tenaga honorer k2 yang tidak dapat mengikuti seleksi karena tidak adanya formasi sesuai dengan hasil analisa kebutuhanan serta analisis jabatan. Tenaga honorer k2 yang tidak lolos menjadi CPNS akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap pemerintah dengan gaji diatas UMR sesuai dengan hasil rancangan undang-undang aparatur sipil negara dan peraturan pemerintah tentang pegawai tidak tetap yang sedang digodok pemerintah. Dalam, periode ini tenaga honorer k1 telah diangkat semua menjadi CPNS kecuali yang bermasalah misalnya tidak dapat membuktikan kebenaran data yang dimiliki.

3.Tahapan  2015 - 2019

Dalam periode ini sudah terjadi pergantian pemerintahan dan pergeseran kekuatan politik di DPR. Nasib pengangkatan tenaga honorer K2 yang menjadi pegawai tidak tetap pemerintah dan tenaga honorer yang mempunyai SK setelah tahun 2005 menjadi CPNS tergantung adanya kesepakatan politis antara pemerintah dan DPR. Tentunya jika ada suara dan tuntutan dari masyarakat terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Dalam periode ini saya perkirakan sudah banyak tenaga honorer K2 yang sudah tidak memenuhi syarat menjadi CPNS terutama karena faktor usia. Tuntutan para guru yang bekerja di sekolah swasta / yayasan terutama yang sudah sertifikasi akan semakin nyaring terdengar karena merasa telah sama-sama turut serta mengabdi dalam mencerdaskan bangsa.


Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

PERLU UNTUK DI BUKA