Thursday 21 June 2012

Kemdikbud Akan Luncurkan Warisan Budaya Nasional

 

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan meluncurkan catatan berisi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas) untuk melindungi budaya nasional Indonesia. Selain itu, Warbudnas juga diluncurkan untuk penetapan anggaran pelestarian budaya. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang kebudayaan, Wiendu Nuryanti, saat menerima sejumlah wartawan, di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, pada Selasa (19/6) siang.
Wiendu menjelaskan, saat ini Kemdikbud sudah memiliki catatan atau registrasi berisi data-data budaya nasional. “Tercatat ada 2108 budaya nasional. Pencatatan itu dilakukan UPT-UPT di seluruh Indonesia, misalnya balai arkeologi, dan lain-lain,” ujarnya. Selanjutnya, catatan yang sudah ada tersebut akan ditetapkan secara resmi menjadi Warisan Budaya Nasional (Warbudnas). Dokumen Warbudnas juga akan diserahkan ke pemerintah daerah agar memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam melestarikan budaya daerah.
“Ada perjanjian dalam Warbudnas, supaya melakukan aksi pelestarian. Misalnya melakukan pemagaran terhadap suatu kawasan, mengeluarkan atau melarang aktivitas pertambangan atau industry dari situs, dan lain-lain,” jelas Wiendu. Ada perlakuan pelestarian yang beda, tergantung jenis budaya nasional atau cagar budayanya.
Masalah pelestarian budaya nasional menjadi perbincangan hangat beberapa hari ini akibat pemberitaan yang menyebutkan klaim Malaysia atas Tari Tor Tor dan alat music Paluan Gordang Sambilan dari Sumatera Utara. Padahal dalam catatan budaya nasional yang dimiliki Kemdikbud, Tari Tor Tor sudah tercatat sebagai warisan budaya nasional dengan nomor registrasi 000652 di antara 2108 budaya lainnya.
Wamendikbud Wiendu Nuryanti menegaskan, sikap Indonesia saat ini adalah meminta pernyataan tertulis dari pemerintah Malaysia terkait pencatatan Tari Tor Tor. Jika Malaysia memasukkan Tari Tor Tor ke dalam catatan budayanya dengan memasukkan asal usulnya dari Sumatera Utara, Indonesia, maka hal tersebut tidka perlu diributkan. Karena justru membantu berkembangnya budaya Indonesia.
Saat ini jalur diplomasi telah ditempuh Indonesia, dengan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Wiendu mengatakan, Kemlu RI melakukan komunikasi langsung dengan Kementerian Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia. Hasil sementara, Malaysia melihat ada komunitas Mandailing yang tinggal di Malaysia, dan ingin mencatatkan itu ke dalam warisan budaya supaya dapat dimasukkan ke dalam program pelestarian budaya. (DM).

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

PERLU UNTUK DI BUKA