ULP pada satuan kerja dilingkungan Kemenag Provinsi Gorontalo sudah Wajib bersertifikat tenaga ahli pengadaan barang/jasa.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo DR. H. Abdul Kadir Ahmad, MS.APU, pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang Dan Jasa dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. Kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Minggu (17/06) di Hotel Quality. Turut hadir Kabag Tata Usaha, Dra. Hj. Fitriyani Humokor, M.Pd.I, dan Pembimbing Zakat Wakaf, Misnawaty Nuna, MH.
Dijelaskannya, ujian sertifikasi ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa dimasing-masing satuan kerja. Mengingat, saat ini masih minimnya tenaga pengelola barang dan jasa yang memenuhi persyaratan, kompetensi serta sertifikasi keahlian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. “Bayangkan saja dari 30 Satker yang ada, hanya dilayani oleh satu dua orang tenaga pengelola barang dan jasa. Itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan dari beberapa satker untuk bantuan tenaga bagi person-person tertentu di Kanwil terkait dengan pengadaan Barang /Jasa,” ujarnya.
Dengan demikian diakuinya Bimtek dan ujian sertifikasi ini adalah terobosan yang tepat guna mewujudkan PNS dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang memenuhi persyaratan, kompetensi serta memiliki sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).Kendati demikian, Abd. Kadir mengakui, disisi lain ujian sertifikasi seperti ini sering dianggap gagal. Karena outputnya tidak sebesar anggaran yang dikeluarkan. “ Ujian sertifikasi ini berbeda dengan ujian madrasah. Kalau madrasah tingkat kelulusannya diatas. Tapi kalau ujian sertifikasi, dari sekian banyak yang ikut, mungkin hanya beberapa orang saja yang lulus. Makanya,sering dianggap gagal. Yah, kalau tidak lulus, jangan salahkan pembimbingnya, tetapi tanya sendiri kenapa dia tidak lulus,” ujar Abd. Kadir dengan sedikit bergurau, seraya berharap kegiatan ini bisa melahirkan tenaga-tenaga pengelola barang dan jasa yang memiliki kompetensi dan sertifikasi keahlian.
Sementara itu Kasubag Perencanaan, Keuangan dan IKN, yang juga ketua panitia H. Mahmud Y. Bobihu, M.MPd, melaporkan kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan, keterampilan, pengetahuan tentang prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Agar para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Diikuti 50 peserta terdiri dari 2 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada IAIN Sultan Amai Gorontalo, 7 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada Kanwil Kemenag Prov. Gorontalo, 18 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada Kantor Kemenag Kab/Kota, serta 23 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada MAN, MTsN, dan MIN. Dengan menghadirkan pemateri dari Direktorat Bina Pelatihan Kompetensi LKPP Jakarta. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 17 s/d 20 Juni. (Ismail)
Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo DR. H. Abdul Kadir Ahmad, MS.APU, pada saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis dan Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang Dan Jasa dilingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. Kerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Minggu (17/06) di Hotel Quality. Turut hadir Kabag Tata Usaha, Dra. Hj. Fitriyani Humokor, M.Pd.I, dan Pembimbing Zakat Wakaf, Misnawaty Nuna, MH.
Dijelaskannya, ujian sertifikasi ini penting dalam rangka meningkatkan kualitas pengadaan barang dan jasa dimasing-masing satuan kerja. Mengingat, saat ini masih minimnya tenaga pengelola barang dan jasa yang memenuhi persyaratan, kompetensi serta sertifikasi keahlian di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. “Bayangkan saja dari 30 Satker yang ada, hanya dilayani oleh satu dua orang tenaga pengelola barang dan jasa. Itu bisa dilihat dari banyaknya permintaan dari beberapa satker untuk bantuan tenaga bagi person-person tertentu di Kanwil terkait dengan pengadaan Barang /Jasa,” ujarnya.
Dengan demikian diakuinya Bimtek dan ujian sertifikasi ini adalah terobosan yang tepat guna mewujudkan PNS dilingkungan Kementerian Agama Provinsi Gorontalo yang memenuhi persyaratan, kompetensi serta memiliki sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).Kendati demikian, Abd. Kadir mengakui, disisi lain ujian sertifikasi seperti ini sering dianggap gagal. Karena outputnya tidak sebesar anggaran yang dikeluarkan. “ Ujian sertifikasi ini berbeda dengan ujian madrasah. Kalau madrasah tingkat kelulusannya diatas. Tapi kalau ujian sertifikasi, dari sekian banyak yang ikut, mungkin hanya beberapa orang saja yang lulus. Makanya,sering dianggap gagal. Yah, kalau tidak lulus, jangan salahkan pembimbingnya, tetapi tanya sendiri kenapa dia tidak lulus,” ujar Abd. Kadir dengan sedikit bergurau, seraya berharap kegiatan ini bisa melahirkan tenaga-tenaga pengelola barang dan jasa yang memiliki kompetensi dan sertifikasi keahlian.
Sementara itu Kasubag Perencanaan, Keuangan dan IKN, yang juga ketua panitia H. Mahmud Y. Bobihu, M.MPd, melaporkan kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan, keterampilan, pengetahuan tentang prosedur pengadaan barang/jasa pemerintah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo. Agar para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Diikuti 50 peserta terdiri dari 2 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada IAIN Sultan Amai Gorontalo, 7 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada Kanwil Kemenag Prov. Gorontalo, 18 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada Kantor Kemenag Kab/Kota, serta 23 orang PPK dan Tenaga Pengadaan pada MAN, MTsN, dan MIN. Dengan menghadirkan pemateri dari Direktorat Bina Pelatihan Kompetensi LKPP Jakarta. Kegiatan ini akan berlangsung dari tanggal 17 s/d 20 Juni. (Ismail)
No comments:
Post a Comment