PROPOSAL
PENYELENGGARAAN
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
(PKBM)
“KI HAJAR DEWANTORO”
PENYELENGGARAAN
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
(PKBM)
“KI HAJAR DEWANTORO”
Disusun
Dalam rangka penyelenggaraan program
Pendidikan non formal dan pendidikan informal melalui
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
Dalam rangka penyelenggaraan program
Pendidikan non formal dan pendidikan informal melalui
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
Desa Jegreg Kec. Lengkong
Kabupaten Nganjuk
2010
Desa Jegreg Kec. Lengkong
Kabupaten Nganjuk
2010
SURAT PERMOHONAN IJIN PENDIDIAN
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
“KI HAJAR DEWANTORO”
Desa Jegreg Kecamatan lengkong Kabupaten Nganjuk
No : 07/PKBM/I/2010 Nganjuk,20 Januari 2010
Lampiran :1 Bendel Kepada :
Hal :Ijin Pendirian PKBM
Yth .Kepala Dinas Pendidikan Pemuda
dan Olah Raga Daerah Kabupaten Nganjuk
UP Kapala PNFI
di Nganjuk
Dengan hormat,
Sebagaimana diketahui bahwa kemajemukan bangsa Indonesia, sebagian besar atau mayoritas adalah berada dalam tingkat kehidupan yang paling rendah baik ditinjau dari segi ekonomi maupn dari tingkat kesempatan memperoleh pendidikan ang layak.
UU No. 30 tahun 2004 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan serta mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Dari sini kami bermaksud mohon ijin untuk mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menampung/ wadah pelayanan Pendidikan Sosial dan Jasa khususnya dalam Pendidikan Non formal dan Informal yang di beri nama “KI HAJAR DEWANTORO”. Adapun selengkapnya kami lampirkan 1 bendel uraian tujuan kami.
Demikian proposal ini kami buat atas pemberian ijin dan petunjuk dari dinas kami sampaikan banyak – banyak terima kasih.
Mengetahui, Hormat Kami
Kepala UPTD Pendidikan TK,SD dan PLB Pusat Penyelenggara
Kec. Lengkong PKBM “Ki Hajar Dewantoro”
MUDJIATI, S.Pd, MM SURACHMAD, S.Pd.I
NIP. 195705061980032005
PEMERINTAH KABUPATEN NGAJUK
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN TK, SD, dan PLB
Jln. Megantoro No. 14 Telp (0358) 323073
Kode Pos 64419
SURAT REKOMENDASI
Nomor:…..………………….
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MUDJIATI, S.Pd, MM
NIP. : 195705061980032005
Jabatan : Kepala UPTD Pendidikan TK, SD dan PLB Kec. Lengkong
Dengan ini memberikan rekomendasi kepada :
Nama : Surachmad, S.Pd.I
Jabatan : Ketua penyelenggara PKBM “ Kihajar Dwantoro”
Alamat : Desa Jegreg Kec. Lengkong Kab. Nganjuk
Untuk mendirikan Pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang di beri nama “KI HAJAR DEWANTORO” beraamatkan di Desa Jegreg Kec. Lengkong kabupaten Nganjuk.
Demikian surat rekomendasi ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Mengetahui, Nganjuk, 26 januari 2010
An. Kepala Dinas Dikpora Daerah Kepala UPTD Pendidikan TK,SD dan PLB
Kab. Nganjuk Kec. Lengkong Ka. SubDin PLS
Drs. H. HERY HARTOYO MUDJIATI, S.Pd, MM
NIP. 19590314 198 203 1 010 NIP. 195705061980032005
BAB I
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT
A. Latar Belakang
Sebagaimana diketahui bahwa kemajemukan bangsa Indonesia sebagian besar atau mayoritas adalah berada dalam tingkat kehidupan yang sangat rendah, baik ditinjau dari segi ekonomi maupun dari tingkat kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Sehingga kebutuhan dan peningkatan Sumber daya manusia (SDM) yang menguasai berbagai pengetahuan dan keterampilan pada saat ini semakin mendesak, terutama dalam menghadapi persaingan global yang semakin kompetitif.
Undang – undang Nomor 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional telah menegaskan bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan serta mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Masyarakat sebagai bagian integral dari Pendidikan Nasional mempunyai peran yang sangat penting dalam Mengembangkan Sumber Daya Manusia.
Jalur pendidikan luar sekolah (Non formal dan informal) telah mengambil peran yang sangat besar dalam mengentaskan warga masyarakat yang belum/ tidak mendapatkan layanan pendidikan formal (disekolah) khususnya bagi warga masyarakat yang belum mendapatkan layanan pendidikan secara maksimal.
Kabupaten Nganjuk secara geografis merupakan daerah pegunungan / lereng.,kebutuhan sarana kegiatan belajar mengajar (KBM) sangat membutuhkan wadah kegiatan yang terpadu dan terpusat serta dukungan dana untuk berlangsungnya proses npembelajaran yang terus menerus dan berkesinabungan.
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang merupakan lembaga pendidikan nonformal yang dapat diselenggarakan oleh masyarakat adalah merupakan wadah dari berbagai proses pembelajaran bagi masyarakat terpadu., yang dapat diunggulkan untuk mewadahi dalam rangtka layanan pendidikan luar sekolah bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan /bakal keterampilan untuk dapat mengembangkan diri secara mandiri dalam masyarakat dan sambil belajar untuk mengejar ketertinggalan dengan membentuk kelompok belajar pendidikan kesetaraan.
Dengan berbagai pengembangan kegiatan Pendidikan Luar Sekolah maka Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai wadah kegiatan terpadu “ sangat dibutuhkan keberadaannya sebagai pusat / wadah layanan pendidikan luar sekolah bagi masyarakat Desa Jegreg, Kecamatan Lengkong, kabupaten Nganjuk.
Berbagai Kegiatan yang telah dirintis di Desa Jegreg Kecamatan lengkong Kabupaten Nganjuk, meliputi :
1. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
2. Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan
3. Pendidikan Keaksaraan Fungsional
4. Kursus Menjahit, Komputer, Tata Rias
5. Bimbingan Belajar
6. KBU (Kelompok Belajar Usaha)
7. TBM (Taman Bacaan Masyarakat)
Terkait dengan hal tersebut, dengan sarana dan prasarana keterampilan yang ada saat ini, warga masyarakat Desa Jegreg yang di dukung Kepala Desa Jegreg, melalui organsasi/ Lembaga pendidikan dan sosial Kihajar Dewantoro Desa Jegreg berinisiatif menyelenggarakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan nama “Ki Hajar Dewantoro” guna memenuhi tuntutan masyarakat dan sosialisasi serta mengakomodas kegiatan pendidikan di Desa Jegreg dan DEsa – Desa di sekitarnya di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk.
B. Dasar Pelaksanaan
1. Undang – undang Nomor 20 tahun 2003, tentang sitem pendidikan nasional pasal 10 ayat 1 menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 3 jalur yaitu jalur pendidikan formal, Informal dan jalur non formal.
2. Peraturan pemerntah Nomor 73 tahun 1991, tanggal 31 Desember 1991 tentang penyelenggaraa Pendidikan Luar Sekolah.
C. Kondisi Daerah
1. Umum
Kecamatn Lengkong khususnya desa Jegreg adalah satu desa yang masih dipimpin oleh kepala desa yang dipilih langsung oleh rakyat, bukan kelurahan. Dan merupakan kecamatan yang berada paling utara di kabupaten nganjuk, dan kepadatan penduduknya sangat tinggi.
Kecaatan lengkong merupakan kecamatan yang bertempat di daerah perbukitan dan pegunungan yang merupakan perbatasan abupaten nganjuk.
2. Khusus
Fasilitas layanan pendidikan utamanya dari jalur formal adalah sebagai berikut:
1. Taman kanak – kanak
2. 1 buah lembaga sekolah dasar
Dengan kondisi geografis dan kepadatan penduduk yang tingi, disamping keberadaan pendidikan formal yang ada, maka Desa Jegreg sangat berpotensi untuk dikembangkan proram Pendidikan Non Formal dan Informal.
Berdasarkan hasil pendataan / identifikasi, data pendidikan yang dapat terjaring sabagai sarana layanan pendidikan luar sekolah adalah sebagai berikut:
1. Kelompok Belajar Paket B =
2. Kelompok Belajar paket C=
3. Kelompok keaksaraan Fungsional=
4. Pendidikan Anak Usia Dini=
D. Tujuan
1. Khusus
Penyelenggaraan PKBM bertujuan untuk mengkonsentrasikan, mengintensifkan dan mengkordinasikan pelayanan berbagai kegiatan pembelajran dan mengkoordinasikan pelaksanaan berbagai kegiatan pembelajran dan pelatihan masyarakat, khususnya program pendidikan luar sekolah dan pendidikan kesetaraan sesuai keberadaan dan kebutuhan desa setempat kedalam wadah / tempat di PKBM yang pengelolaanya adalah dari, oleh dan untuk masyarakat.
2. Umum
Melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat diharapkan Warga Belajar/ Masyarakat Desa Jegreg Khususnya dan Desa – desa sekitar pada umumnya dapat:
1. Memiliki kesempatan dan dorongan moral untuk dapat mengembangkan pengetahuan dan belajar keterampilan pada bidang yang dininati
2. Merupakan tempat kegiatan Belajar bagi Masyarakat secara terpadu, dan merupakan sumber informasi bagi warga masyarakat yang membutuhkan keterampilan fungsional.
3. Memperoleh bekal keterampilan yang dapat dikembangkan dan dapat dipakai sebagai modal berusaha untuk meningkatkan taraf hidup keluarga di masyarakat.
4. Meruapakan tempat pusaran dan ajang tukar menukar beragai potensi pengetahuan dan keterampilan fungsional diantara warga masyarakat.
BAB II
PKBM “KI HAJAR DEWANTORO”
PKBM “KI HAJAR DEWANTORO”
Penyelanggaraan Pusat kegiatan Belajar masyarakat (PKBM) “Ki Hajar Dewantoro”, Desa Jegreg Kecamatan lengkong, Kabupaten Nganuk terbentuk dari rasa kepedulian masyarakat Desa Jegreg terhadap kegiatan – kegiatan pendidikan keterampilan untuk kecakapan idup dan potensi yang berkembang di masyarakat. Sehingga dengan dukungan sebuah lembaga pendidikan dan sosial dari ormas tertentu menuntut danya suatu wadah / tempat/ lokasi yang dapat dijadikan tempat pembelajaran, pemberdayaan potensi masyarakat dan tempat berkumpulnya warga masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan keterampilannya.
Penyelenggaraan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ini terbentuk dalm wadah lembaga PKBM “Ki Hajar Dewantoro” sebagai berikut:
1. Struktur organisasi dan kepengurusan
Penyelenggaran kegiatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), kepengurusan dan keanggotaannya dikelola oleh warga masyarakat desa Jegreg yang merasa peduli bidang pendidikan, yang mendapat kepercayaan dari masyarakat untuk menyelenggarakan tempat belajar.
Adapun struktur organisasi dan kepengursan PKBM “ Ki Hajar Dewantoro” Desa Jegreg Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:
SUSUNAN PENGURUS
PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)
“KI HAJAR DEWANTORO”
Desa Jegreg Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk
Telp. 08283452047
Ketua I : SURACHMAD S.Pd.I
Wakil Ketua : M. ZAENAL FANANI
SEKRETARIS : SRIMIATI
BEDAHARA : SRIRUKIANA, S.Pd
Keanggotaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) “Ki Hajar Dewantoro” terdiri dari penanggung jawab pada masing – masing kegiatan sebagai berikut:
1. SITI SOFIATUN: Pendidikan Anak Usia Dini
2. M. UMAR FAUZI : Pendidikan Kesetaraan
3. INTAN RATNA SARI : Pendidikan Keaksaraan fungsional (KF)
2.Lokasi PKBM
a. Bangunan
Lokasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terletak di
b. Saran Prasarana
Sarana prasarana yang sekarang dimiliki oleh PKBM “ Ki Hajar Dewantoro” masih relative sedikit, khususnya untuk kegiatan Keterampilan, antara lain sebagai berikut:
1. 3 mesn jahit untuk keterampilan menjahit
3. Kegiatan yang berjalan
Kegiatan pembelajaran / pendidikan yang saat ini sudah diselenggarakan dan dapat berjalan di PKBM “ Ki Hajar Dewantoro” Desa Jegreg adalah sebagai berikut:
No Kegiatan Pengelola/ Tutor Warga / Anak Didik Usia (th) Keterangan
1 Penyelenggaraan PAUD
2 KF (Keaksaraan Fungsional)
3 Kesetaraan Kejar Paket B
4 Kesetaraan Kejar paket C
4. Jadwal Kegiatan
Jadwal pembelajaran pada kegiatan yang sudah berjalan disesuaikan dengan kondsi warga belajar untuk masing – masing kegiatan, namun demikian jadwal kegiatan secara tetap adalah sebagai berikut:
a.Kegiatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Kegiatan penyelenggaraan Pendidikan anak Usia Dini (PAUD), model kelompok bermain dilaksanakan secara rutin selama 3 hari, berturut – turut Hari kamis sampai hari sabtu, dari pukul 07.30 – 09.30
b. Kegiatan Kejar Paket B satu minggu 3 kali setiap hari selasa, Rabu, kamis .
B. Visi dan Misi
Adapun Visi dan Misi penyelenggaraan PKBM “ Ki Hajar Dewantoro” adalah:
Visi
Terwujudnya masyarakat yang lebih cerdas, terampil dan produktif serta selalu ingin mengembangkan diri secara positif sebagai manusia ciptaan TUhan.
Misi
Mengembangkan usaha – usaha pembelajaran, pemberdayaan pembangunan masyarakat setempat antara lain:
1. Peningkatan pengetahuan, wawasan, keterampilan, dan sikap untuk dapat hidup lebih baik.
2. Peningkatan Kesejahteraan hidup masyarakat
3. Pengembangan usaha – usaha produktif di masyarakat yang menggunakan model dan pengelolaq usaha yang profesinal, bersifat kekeluargaan dan berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya.
C.Rencana Kegiatan Tahunan
1.Kegiatan Pembelajran
Melalui penyelenggaraan PKBM Kegiatan Pembelajran Pendidikan NON Formal / PLS untuk tahun 2010, selain kegiatan yang sudah berjalan saat ini, rencana kegiatan diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan Pendidikan kesetaraan Paket B. Percepatan penuntasan Buta Aksara/ Keaksaraan Fungsional dengan data calon warga belajar sebagai berikut:
No Kegiatan Tahun Pengelola Warga Belajar Usia (th) keterangan
2.Rencana Jadwal Kegiatan
Rencana jadwal kegiatan pembelajran untuk kegiatan tahun 2010 disesuaikan dengan kondisi warga belajar untuk masing – masing kegiatan, sedang jadwal kegiatan tetap adalah sebagai berikut:
a.Kegiaan Pembelajaran PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
Kegiatan pembelajaran PAUD usia 3- 4 tahun dilaksanakan 3 hari dalam satu minggu yaitu pada hari kamis, jumat dan sabtu pada pukul 07.30 – 09.30 WIB.
b.Kegiatan Pendidikan Keterampilan
Kegiatan Penddikan Keterampilan dilaksanakan 1 ingu satu kali setiap hari senin jam 14.00 – 16.00 WIB
c.Kegiatan Pendidikan Kesetaraan Paket c
kegiatan Pendidikan Kesetaraan Paket c setara SMU dilaksaakan secara rutin selama 3 hari berturut – turut hari selasa sampai hari kamis dari pukul 14.15 – 17.30 WIB
3.Kegiatan Administrasi
Kegiatan adminstrasi akan ditingkatkan, antara lain sebagai berikut:
1. Pengadaan admnistrasi kegiatn untuk seluruh kegiatan pembelajran di PKBM secara lebih tertib dan akuntable.
2. Pengadaan dan penambahan sarana prasarana kegiatan pembelajaran dan keterampilan yang lebih efektif sehingga dapat lebih efisien.
3. Peningkatan hasil usaha keterampilan dilaksanakan secara rutin dan terjadwal dengan hasil yang berdaya saing.
4. Meningkatkan kerjasama kemitraan melalui Mitra Usaha, Dinas/Instansi terkait dalam rangka pengembangan PKBM.
D. Tolak Ukur Keberhasilan
1. Meningkatkan kemampuan warga belajar dan masyarakat sekitar dalam mengelola sumber daya yang ada dilingkungan untuk kepentingan hidup sehari – hari.
2. Warga masyarakat memiliki eterampilan usaha tertentu sebagai sumber nafkah yang tetap dan layak.
3. Meningkatkan kesadaran warga belajar dan masyarakat sekitar akan pentingnya pendidikan keterampilan dan pendidikan kesetaraan.
4. Terciptanya suasana belajar yang kondusif sehingga terbuka kesempatan mengelola usaha sebagai suber mata pencaharian yang tetap dan layak.
E. Rencana Tindak Lanjut
1. Setelah selesai belajar, diharapkan warga belajar dapat mengembangkan keterampilan yang telah dimiliki
2. Selesai pendidikan kesetaraan, warga belajar dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari keterampilan yang dimiliki.
3. Warga belajar dapat memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat sekitar.
4. Dampak secara ekonomi dapat meningkatkan penghasilan warga masyarakat dan pertumbuhan perekonomian Desa Jegreg, Kecamatan Lengkong Kabupaen Nganjuk.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
Pengawasan pengelolaan yang berbasis pada managemen perencanaan dan pengelolaan / pengorganisasian sangat diperlukan bagi terselenggaranya program pendidikan luar sekolah dan pendidikan kesetaraan dalam suatu wadah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), sehingga kegiatan pembelajaran dan kegiatan keterampilan dapat dilaksanakan secara terpadu tertib dan disiplin.
Nganjuk, 01 Januari 2010
Penyelenggara PKBM
Ki Hajar Dewantoro
SURACHMAD, S.Pd.I
TUGAS POKOK KEPENGURUSAN
PKBM “ KI HAJAR DEWANTORO”
PKBM “ KI HAJAR DEWANTORO”
1. Pimpinan Lembaga (Ketua PKBM)
• Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program yang dilaksanakan di PKBM secara berkelanjutan
• Membagi tugas pekerjaan kepada seluruh staf sehingga pelaksanaan dapat berjalan lancer dan tertib.
• Memberi teguran apabila ada kejanggalan dalam pelaksanaan program.
• Melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait agar pelaksanaan program dapat berjalan lancer dan terarah.
• Mengadakan hubungan kerja sama dengan Mitra Usaha/ Dunia Usaha dalam Penyaluran Warga belajar Pasca kegiatan / pelatihan.
• Memberikan laporan pertanggung jawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat dan instansi berwenang setiap akhir semester atau akhir tahun.
2. Bagian pendidikan / Pembelajaran (Pengelola Program)
• Bertanggung jawab atas berlangsungnya proses pembelajran kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik teorimaupun praktek di bidang keterampilan.
• Membuat jadwal pendidikan, pelatihan dan evaluasi belajar mulai dari awal sampai akhir.
• Melaksanakan Evaluasi proses pembelajaran pada setiap akhir semester untuk semua program kegiatan,
3. Instruktur/ Tenaga Kependidikan (Tutor)
• Bertanggung jawab atas kelompok belajar yang menjadi binaannya, sehingga penyampaian materi pelajaran teori maupun prakek dapat diserap oleh peserta secara baik.
• Menjaga kelancaran jalannya proses pembelajaran dan pelatihan dengan memberikan contoh disiplin yang baik.
• Membimbing dan menuntun siswa / peserta didik agar mereka memahami pelajaran yang diberikan baik teori maupun praktek sehingga diharapkan setelah selesai pendidikan siswa mampu mempraktekkan baik ilmu maupun pendidikan keterampilan secara baik dan berguna di masyarakat.
4. Administrasi Keuangan (Bendahara)
• Menerima dan membukukannya secara benar
• Membukukan semua bentuk pengeluaran keuangan untuk operasional kelembagaan
• Membantu pimpinan dalam menyusun laporan pertanggung jawaban program bilamana sudah selesai.
5. Bagian Administrasi
Bertanggung jawab dalam bidang pelaksanaan administrasi kelembagaan, antara lain meliputi:
1. Administrasi Warga Belajar
• Administrasi pendaftaran warga belajar
• Administrasi kehadiran warga belajar
• Mempersiapkan/Inventarisir semua berkas – berkas warga belajar
• Buku induk Warga belajar
• Mempersiapkan berkas – berkas evaluasi akhir tahun.
2. Administrasi Umum
• Merawat kebersihan ruangan agar selalu tertib, bersih dan nyaman.
• Merapikan bahan dan materi pembelajaran sesuai pada tempatnya.
Demikianlah Contoh Proposal Pendiri PKBM
No comments:
Post a Comment