Monday 6 August 2012

Uji Kompetensi Guru di Antara Sertifikasi dan Stres

Uji Kompetensi Guru (UKG) akhir-akhir ini begitu marak dilaksanakan kembali oleh Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara nasional. Gara-gara UKG, guru bukannya disertifikasi tetapi distressifikasi. Banyak guru yang stres, bingung apa yang harus dilakukan terkait UKG dengan cara online ini karena tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Mereka banyak yang tidak faham dengan menggunakan komputer, terutama guru-guru SD yang berada di pelosok karena mereka memang banyak yang tidak memiliki fasilitas komputer.
Meskipun mereka sudah berusaha belajar selama beberapa waktu sebelum pelaksanaan UKG ini, mereka tetap bingung dan semakin stres menghadapi pelaksanaan UKG. Bagaimana bisa menggunakan komputer secara aktif, kalau belajarnya saja baru. Belum lagi, guru usia lanjut yang tidak terampil menggunakan komputer, UKG online menjadi bentuk ujian yang cukup mengkhawatirkan bagi mereka. Ada juga kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya mutasi apabila nilai UKG tidak sampai pada target yang telah ditentukan.

Padahal hal serupa pernah dilakukan pada 2004. Hasilnya, kompetensi guru di jenjang TK-SMA/SMK memprihatinkan. Masih banyak guru yang tidak menguasai mata pelajaran yang diampunya. Nilai rata-rata guru mata pelajaran berkisar di angka 18-23. Kompetensi guru kelas TK rata-rata 41,95, sedangkan guru kelas SD 37,82. Ada guru yang mendapat nilai terendah 1 dari skala 100. Nilai tertinggi guru masih di bawah 100, yakni di kisaran 80-97, hanya dicapai satu guru untuk tiap jenjang.

Stressifikasi Ganggu Psikologis Guru

UKG@ini tentu mempengaruhi psikologis guru. Pemberitahuan UKG yang mendadak, sudah cukup menambah beban guru. Belum lagi para guru yang gagap teknologi pastinya semakin grogi dalam menghadapi UKG. Beban-beban pikiran itu malah semakin diperparah dengan kendala teknis saat UKG online dilaksanakan. Bahkan, ada guru yang mengaku gagal mengikuti tes karena tidak bisa mengakses internet dan harus mondar-mandir dari satu sekolah ke sekolah lain demi mengikuti UKG online.

Kecilnya kemungkinan pelaksanaan UKG ini berhasil dengan baik dan memuaskan menambah stress para tenaga pendidik ini. Hal ini pula yang dikhawatirkan oleh guru-guru yang sudah bersertifikasi. Mereka khawatir akan berpengaruh terhadap tunjangan sertifikasi itu terhambat atau dihentikan.

Banyak yang takut kehilangan duit jutaan yang sebenarnya lebih tepat sebagai dana untuk kesejahteraan guru dibandingkan profesionalitas guru. Terus terang, dengan sertifikasi model begitu tentu akan menjadi beban yang berat bagi seluruh kalangan. Dana yang keluar dengan apa yang dihasilkan jauh dibawah harapan.

Bukankah seharusnya program seperti ini mencanangkan terlebih dahulu keprofesionalan, baru disertifikasi bukannya disertifikasi baru diprofesionalkan. Sehingga hanya guru-guru yang benar-benar profesional yang berhak mendapatkan dana sertifikasi. Mereka itulah yang sudah dinilai tangguh dari segi jasmani maupun rohani, jadi ketika ada kebijakan-kebijakan baru tak perlu stress seperti sekarang ini.

UKG Hanya Program Temporer

Kebijakan pemerintah menggelar Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dimulai pada 30 Juli kepada 1.610 orang guru, dinilai tidak melalui sosialisasi yang cukup.@Selain itu berdasarkan kajian secara hukum yang dilaksanakan sejumlah organisasi guru yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH), UKG dilaksankan tanpa dasar hukum dan tidak sesuai dengan amanat peraturan perundangan yang ada.

Pemerintah tidak memberikan pernyataan yang konsisten terkait pelaksanaan uji kompetensi guru dan pemerintah tidak punya program yang jelas dalam upaya peningkatan profesi guru. Apa yang dilakukan hanya program temporer seiring dengan pergantian pejabat dan struktur di lingkungan Kemendikbud. Jika bukan hanya program temporer semata, mengapa pemerintah belum menyelesaikan sebanyak 1,8 juta guru yang belum disertifikasi. Padahal, sesuai dengan amanat Undang- undang guru dan dosen, sertifikasi untuk semua guru harus selesai pada 2015.

Hal ini lebih diperjelas kembali dengan persiapan UKG yang belum maksimal dan agak rapuh. Mulai dari pengembangan instrumen, desain kegiatan, penguatan landasan yuridis, konseptual teoritik, dan antisipasi malpraktik di lapangan. Khususnya untuk permasalahan koneksi internet, seharusnya pemerintah bisa membuat koneksi internet stabil, sehingga server lokal akan men-download soal dari server pusat dan peserta bisa langsung mengakses dari ruang tersebut.

Apabila koneksi tidak stabil, maka soal akan dikirim lewat email kemudian dibagi lewat server lokal. Apabila tidak ada jaringan internet tetapi jaringan lokal berfungsi baik, maka soal di-copy dalam CD atau DVD dan di-copy ke server lokal. Apabila panduan tersebut dijalankan dengan baik, maka UKG online tidak harus ditunda dan tidak perlu menimbulkan keresahan lagi.

Lebih dari itu, pemerintah harus meluruskan motivasi yang melatari pelaksanaan Uji Kompetensi Guru. Kompetensi dan profesionalitas guru tidak akan meningkat jika pemerintah hanya melakukan UKG. Peningkatan kompetensi dan profesionalitas hanya bisa dilakuan dengan pembinaan, diklat, dan kegiatan ilmiah yg tepat, di samping kesadaran dari guru yg bersangkutan.

Persiapan- persiapan yang tepat dan tidak terburu- buru tentu akan membuat UKG Online yang sejatinya menjadi alat pemetaan kompetensi guru akan menjadi alat pemetaan bagi kesiapan dunia pendidikan kita untuk mewujudkan pendidikan berbasis Teknologi Informasi (TI) secara menyeluruh.***

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

PERLU UNTUK DI BUKA