Thursday, 2 August 2012

Ramadhan, Momentum ZISWAF


Sedangkan ibadah yang wajib dilipatgandakan sampai 70 puluh kali lipat, bahkan lebih. Sungguh bulan yang luar biasa dan merugilah orang-orang yang tidak bisa mengoptimalkan usianya untuk senantiasa memperbanyak ibadah dan amalan shaleh pada bulan yang suci ini.


Salah satu ibadah yang banyak dianjurkan oleh ulama untuk diperbanyak adalah zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF). Pada QS Al Baqarah ayat 162 disebutkan bahwa orang yang bersedekah ibarat ia menanam satu benih, kemudian benih itu tumbuh menjadi tujuh bulir yang mana tiap tujuh bulir itu masing-masing terdapat seratus biji, berarti jika kita bersedekah Rp 1000,00 saja berarti kita telah menabung sebanyak Rp 700.000,00 di akhirat.

Lanjutan ayatnya adalah bahwa Allah akan melipatgandakan lebih banyak lagi sesuai dengan kehendaknya. Balasan yang berlipat ganda itu pada bulan biasa atau di luar bulan Ramadhan.

Bisa dibayangkan, berapa kali lipat kebaikan yang akan diperoleh kalau amalan ini kita perbanyak pada bulan Ramadhan. Sungguh amat merugi bagi orang yang menyia-nyiakan kesempatan ini.

Terlepas luar biasanya balasan yang akan kita peroleh dengan beramal sedekah ini, kita harus bersabar karena nyatanya antusiasme kaum muslimin sendiri tidak begitu besar. Kaum miskin masih banyak, masjid-masjid masih saja kekurangan dana untuk menyokong kebutuhan operasionalnya.

Pada hal, ada begitu banyak umat muslim di negeri ini, seharusnya jika terealisasi ZISWAF ini dengan baik tentu kondisi yang tidak diharapkan ini tidak terjadi. Eri Sudewo, seorang Social Intrepreneur sekaligus praktisi zakat, pernah mencoba mengalkulasikan potensi zakat yang ada di Indonesia.

Jumlah kaum muslimin di Indonesia adalah +/- 180 juta jiwa, jika diasumsikan separuhnya adalah kaum miskin, maka setidaknya ada 90 juta jiwa muslim kaya. 90 juta ini adalah data perorangan, berarti jika dianggap tiap keluarga terdapat 5 orang, maka jumlah muzaki adalah 18 juta jiwa.

Kalau yang 18 juta jiwa ini berderma 100 ribu saja per bulan, jumlah dana zakat yang terkumpul adalah sebesar 1,8 triliun per bula n, berarti dalam setahun terkumpul dana zakat sebesar 21,6 trilun, angka fantastis ini adalah jumlah yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya.

Jumlah ini baru hitungan zakat, yang hukumnya wajib untuk dibayarkan. Apalagi jika dimasukkan juga variabel sedekah, infak, maupun wakaf dari umat muslim, angka yang lebih besar tentu akan diperoleh.

Namun, hal yang dituliskan di atas adalah kondisi ideal, potensi umat muslim, asumsi jika semua umat muslim sadar dengan kemuslimannya dan juga sadar bahwa di dalam hartanya terdapat hak orang lain yang harus dikeluarkan.

Realita yang terjadi saat ini adalah sungguh jauh panggang dari api. Masih banyak kita jumpai umat muslim yang harus mengemis di pinggir jalan untuk mendapatkan sesuap nasi.

Masih banyak manusia di Indonesia yang tidak memiliki rumah, hidup senin kamis, bahkan sampai ada yang bunuh diri karena tidak sanggup lagi menghadapi kenyataan hidup.

Menurut Didin Hafidudin, ketua Badan Amil Zakat Infak dan Sedekah di Indonesia, saat ini jumlah dana zakat yang terkumpul per tahunnya hanya 1,7 triliun.

Jumlah yang minim sekali jika dibandingkan dengan potensi zakat yang seharusnya. Dimanakah kaum muslimin itu? Dibelanjakan kemana harta mereka?

Kita masih menemukan bahwa ada beberapa orang kaya yang mungkin sadar bahwa ada kewajiban untuk mendermakan harta yang dimiliki ke orang yang berhak.

Namun, betapa miris hati ini ketika melihat fakta yang terjadi, berduyun-duyun orang antri untuk mendapatkan sedekahnya, saking berdesakannya sampai jatuh korban jiwa.

Hal yang ironis sekali, dimana sedekah seharusnya membawa rahmat dan keberkahan kepada orang lain, yang terjadi adalah terzaliminya sebagian mereka yang tidak mampu.

Kejadian ini hendaknya jangan terulang lagi, karena ketidakprofesionalan dalam mengeluarkaan zakat atau sedekah, wacana yang muncul adalah bahwa pemberian zakat, infak, maupun sedekah malah menimbulkan kecelakaan. Realita ini haruslah segera diperbaiki, jika ingin islam ini berfungsi sebagaimana mestinya yaitu rahmatan lil alamin.

ZISWAF merupakan alat distribusi kekayaan yang amat efektif dalam menyelesaikan permasalahan kesenjangan sosial di masyarakat. Hanya saja, jika tidak profesional dalam melakukannya, yang terjadi bukanlah keberkahan tetapi malah kecelakaan.

Kita sebagai umat muslim hendaknya bisa mengoptimalkan waktu yang tersisa untuk beramal sebanyak-banyaknya, termasuk dalam hal ini memperbanyak infak dan sedekah.

Khususnya di akhir Ramadhan, ada kewajiban untuk membayarkan zakat fitrah, dengan kewajiban tersebut mudah-mudahan bisa membawa kita untuk berderma lebih banyak lagi nantinya.

Masa Ramadhan adalah masa tarbiyah, pasca Ramadhan seharusnya tiap diri umat muslim mampu berbuat lebih baik yang ditunjukkan dengan meningkatnya amal sholeh.

Segala sesuatu dimulai dari diri masing-masing, yang kemudian berlanjut pada perbaikan lingkungan masyarakat. Keshalehan pribadi menuju keshalehan sosial.

Artikel Terkait

No comments:

Post a Comment

PERLU UNTUK DI BUKA