JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengatakan, dari hasil olah data sementara, tepatnya hingga hari ketiga pelaksanaan uji kompetensi guru, ada peserta guru yang mendapatkan nilai tertinggi 91. Sementara, untuk nilai terendah, ada yang mendapatkan nilai 0 (nol) karena tak berhasil menjawab satu soal pun dengan benar.
"Memang ada yang tinggi sekali nilainya, 91 dan ada juga yang nol. Tapi ya memang itulah hasilnya," kata Nuh, dalam jumpa pers di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Hasil ini didapatkan setelah dilakukan pengolahan data terhadap nilai dari 243.619 orang peserta. Ada pun, hingga hari ketiga, sebanyak 373.415 guru telah mengikuti uji kompetensi dari jumlah total 1.006.211 guru yang akan diuji.
Sementara itu, berdasarkan pengolahan data sampai dengan hari ketiga pelaksanaan UKG, diketahui bahwa nilai rata-rata UKG hanya 44,55.
"Ini baru hasil sementara. Percayalah, namanya nilai rata-rata, ada yang di atasnya dan ada juga yang lebih rendah," kata Nuh.
Menurut Nuh, ada 316 kabupaten/kota yang nilainya di bawah rata-rata. Ada pun, untuk dinyatakan lulus uji kompetensi, guru harus mengantongi nilai minimal 70.
Belum diketahui secara pasti, apa penyebab rendahnya nilai uji kompetensi ini. Yang jelas, sejak hari pertama pelaksanaan, sejumlah persoalan mewarnai jalannya ujian. Di antaranya, gangguan koneksi internet, kekacauan validasi data, dan tidak sesuainya soal dengan kompetensi guru. Hal ini sempat dikeluhkan para guru karena memengaruhi penilaian atas hasil ujian mereka.
"Memang ada yang tinggi sekali nilainya, 91 dan ada juga yang nol. Tapi ya memang itulah hasilnya," kata Nuh, dalam jumpa pers di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (3/8/2012).
Hasil ini didapatkan setelah dilakukan pengolahan data terhadap nilai dari 243.619 orang peserta. Ada pun, hingga hari ketiga, sebanyak 373.415 guru telah mengikuti uji kompetensi dari jumlah total 1.006.211 guru yang akan diuji.
Sementara itu, berdasarkan pengolahan data sampai dengan hari ketiga pelaksanaan UKG, diketahui bahwa nilai rata-rata UKG hanya 44,55.
"Ini baru hasil sementara. Percayalah, namanya nilai rata-rata, ada yang di atasnya dan ada juga yang lebih rendah," kata Nuh.
Menurut Nuh, ada 316 kabupaten/kota yang nilainya di bawah rata-rata. Ada pun, untuk dinyatakan lulus uji kompetensi, guru harus mengantongi nilai minimal 70.
Belum diketahui secara pasti, apa penyebab rendahnya nilai uji kompetensi ini. Yang jelas, sejak hari pertama pelaksanaan, sejumlah persoalan mewarnai jalannya ujian. Di antaranya, gangguan koneksi internet, kekacauan validasi data, dan tidak sesuainya soal dengan kompetensi guru. Hal ini sempat dikeluhkan para guru karena memengaruhi penilaian atas hasil ujian mereka.
No comments:
Post a Comment