A. Pengertian
Pengukuran secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis (paper and pencil test). Tes tertulis merupakan kumpulan soal-soal yang diberikan kepada siswa dalam bentuk tulisan. Dalam menjawab soal, siswa tidak selalu harus merespon dalam bentuk jawaban, tetapi juga dapat dilakukan dalam bentuk lain seperti memberi tanda,
mewarnai, menggambar dan sejenisnya. Tes tertulis merupakan teknik
pengukuran yang banyak digunakan dalam menilai pencapaian kompetensi
mata pelajaran sebagai hasil belajar.
B. Bentuk Tes Tertulis
Soal tes tertulis dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu soal dengan
memilih jawaban yang sudah disediakan (bentuk soal pilihan ganda,
benar-salah) dan soal dengan memberikan jawaban secara tertulis (bentuk
soal isian, jawaban singkat dan uraian).
Dilihat dari bentuk soalnya, tes tertulis dapat dikelompokkan menjadi
tes tertulis objektif seperti pilihan ganda dan isian, dan tes tertulis
non-objketif seperti bentuk soal uraian non-objketif.
C. Bentuk Soal Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda merupakan bentuk soal yang jawabannya dapat dipilih
dari beberapa kemungkinan jawaban yang telah disedikan. Kontruksinya
terdiri dari pokok soal dan pilihan jawaban. Pilihan jawaban terdiri
atas kunci dan pengecoh. Kunci jawaban harus merupakan jawaban benar
atau paling benar sedangkan pengecoh merupakan jawaban tidak benar,
namun daya jebaknya harus berfungsi, artinya siswa memungkinkan
memilihnya jika tidak menguasai materinya.
Soal pilihan ganda dapat diskor dengan mudah, cepat, dan memiliki
objektivitas yang tinggi, mengukur berbagai tingkatan kognitif, serta
dapat mencakup ruang lingkup materi yang luas dalam suatu tes. Bentuk
ini sangat tepat digunakan untuk ujian berskala besar yang hasilnya
harus segera diumumkan, seperti ujian nasional, ujian akhir sekolah, dan
ujian seleksi pegawai negeri. Hanya saja, untuk meyusun soal pilihan
ganda yang bermutu perlu waktu lama dan biaya cukup besar, disamping
itu, penulis soal akan kesulitan membuat pengecoh yang homogen dan
berfungsi, terdapat peluang untuk menebak kunci jawaban, dan peserta
mudah mencotek kunci jawaban.
Secara umum, setiap soal pilihan ganda terdiri dari:
- pokok soal (stem) dan
- pilihan jawaban (option).
Pilihan jawaban terdiri atas kunci jawaban dan pengecoh (distractor).
Dalam penyusunan soal tes tertulis, penulis soal harus memperhatikan kaidah-kaidah penulisan soal dilihat dari segi:
- materi;
- konstruksi; dan
- bahasa.
Selain itu soal yang dibuat hendaknya menuntut penalaran yang tinggi.
Hal ini dapat dilakukan antara lain dengan cara :
- mengidentifikasi materi yang dapat mengukur perilaku pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, atau evaluasi. Perilaku ingatan juga diperlukan namun kedudukannya adalah sebagai langkah awal sebelum siswa dapat mengukur perilaku yang disebutkan di atas;
- membiasakan menulis soal yang mengukur kemampuan berfikir kritis dan mengukur keterampilan pemecahan masalah; dan
- menyajikan dasar pertanyaan (stimulus) pada setiap pertanyaan, misalnya dalam bentuk ilustrasi/bahan bacaan seperti kasus, contoh, tabel dan sebagainya.
D. Kaidah Penulisan Soal Pilihan Ganda
Dalam menulis soal pilihan ganda harus memperhatikan kaidah-kaidah
sebagai berikut:
Materi
- Soal harus sesuai dengan indikator.
- Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi.
- Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau yang paling benar.
Konstruksi
- Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas.
- Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
- Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar.
- Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
- Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama.
- Pilihan jawaban jangan mengandung pernyataan, "Semua pilihan jawaban di atas salah", atau "Semua pilihan jawaban di atas benar".
- Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka tersebut, atau kronologisnya.
- Gambar, grafik, tabel, diagram, dan sejenisnya yangterdapat pada soal harus jelas dan berfungsi.
- Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
Bahasa
- Setiap soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasaIndonesia.
- Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat, jika soal akan digunakan untuk daerah lain atau nasional.
- Setiap soal harus menggunakan bahasa yang komunikatif.
- Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian.
Catatan
- Jumlah pilihan jawaban untuk soal SD dan SMP adalah empat pilihan
- Jumlah pilihan jawaban untuk SMA dan sederajat yaitu lima pilihan
No comments:
Post a Comment