ARTIKEL ATAU PESAN *
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Idiom itu melekat kuat dalam ingatan
kita, bahwa ketika sudah menjadi guru maka siap-siaplah untuk memberikan
sekaligus mengandikan diri untuk mencerdaskan bangsa ini dengan ikhlas tanpa
harapan tanda jasa baik itu berupa bintang dipundak ataupun lencana
pengabdian. Disinilah letak kemuliaan seorang guru baik dimata Tuhan maupun
manusia. Hanya saja terkadang guru lupa pada hakekat awalnya sebagai
pendidik yang mana nilai keikhlasan dalam mendidik terkadang terkalahkan
oleh nilai-nilai pragmatisme hidupnya. Lihat saja banyak diantara guru yanng
lupa pada tugas awalnya sehingga mereka malah enjoy dengan profesi-profesi
yang lainnya. Ketika hal ini ditanyakan pada guru maka ringan skali alibi
yang diberikannya "guru juga manusia" itu yang terucap dari
mulutnya. Definisinya bahwa guru juga butuh terhadap materi ataupun
kepentingan-kepentingan yang lainnya untuk menopang kehidupannya.
Pada awalnya alasan materi atapun penghasilan yang kurang cukup dipake untuk
membenarkan tindakan guru yang lupa pada tugas pokoknya sebagai guru. Lihat
saja banyak diantara guru selain mengajar ternyata mereka juga punya
akitfias ataupun profesi lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang
menjadi pedagang, peternak, tukang ojeg ataupun yang lainnya. Realita
seperti ini yang sering menjadi kendala bagi guru untuk memenuhi tugas
pokoknya mendidik. Kitapun tidak bisa menyalahkan guru kalau memang
realitanya seperti ini. Justru kita harus mampu memberikan solusi untuk
mengatasi problem ini. Tujuannya agar guru kembali ke rel yang merupakan
tugas pokoknya sebagai pendidik. Karena kalau hal ini tidak segera
terselesaikan maka dunia pendidikan kita akan semakin buram, tujuan bangsa
kita sebagaimana yang tercantumdalam UUD 1945 "mencerdaskan kehidupan
bangsa" akan sulit tercapai.
Bisa kita renungkan ketika konsentrasi guru terbagai dengan berbagai
aktifitas ataupun profesi yang lainnya, maka guru akan sulit seratus persen
mengabdikan dirinya. Ilmu ataupun pengalamannya sebagai guru terkontaminasi
oleh pikiran dan kebutuhan yang lainnya. Metode, Materi ataupun teknis yang
lainnya justru akan kabur seiring dengan penuhnya otak guru untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya dari segi materi. Taraf hidup ataupun penghasilan guru
harus segera ditingkatkan untuk mampu memberikan pengabdian yang terbaik.
Wajarlah sekarang kalau kata Pengabdiannya ada embel-embelnya tergantung
penghasilan, karena memang kondisi zaman yang menuntutnya.
Realitas ini tidak bisa dipungkiri, sehingga menuntut pemerintah untuk
respek terhadap kondisi ini. Salah satu bentuk respon pemerintah adalah
dengan lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Dengan
Undang-Undang ini pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan guru dan
dosen sekaligus juga berupaya meningkatkan kualitasnya atau lebih dikenal
dengan profesionalismenya. Dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa
guru dan dosen merupakan suatu jabatan profesional yang berhak mendapatkan
pengakuan sekaligus perlindungan. Hal ini juga dibarengi dengan adanya
peningkatan penghasilan berupa Tunjangan Profesi untuk guru dan dosen
sebesar satu kali gaji. Selain dari aspek penghasilan maupun kesejahteraan
dalam Undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa dari segi kualitas
seorang guru dan dosen harus ditingkatkan. Aspek kompetensi dan aspek
akademik harus jadi salah satu syarat jabatan profesional. Nah disinilah
kembali seorang guru dituntut untuk basic to job sebagai seorang pendidik
untuk berusaha maksimal mengembalikan jati dirinya dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan pengalamannya. Guru saat ini dituntut bergelar Strata Satu (
S.1 ) dan menguasai berbagai metode pembelajaran yang inovatif.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah tersebut, seharusnya saat ini guru
berlomba-lomba untuk mendapatkan sebutan profesional. Nah, telah disebutkan
bahwa guru tidak lagi berfikir kesejahteraan, memang yang namanya manusia
pasti akan merasa kurang terus tapi manusia bijak tidak hanya menuntut hak
akan tetapi harus siap memenuhi kewajibannya. Disinilah guru harus
membuktikan untuk memberikan kewajiban mencerdaskan bangsa dengan berbagai
metode pembelajarannya. Merujuk kepada metode pembelajaran saat ini yang
sesuai dengan kondisi zaman terkadang guru lupa bahwa metode yang digunakan
hanya bersifat tranfer ilmu pengetahuan ataupun demokratis pendidikan. Anak
dicekoki dengan berbagai ilmu ataupun anak diberikan kebebasan
mengekspresikan diri untuk belajar sendiri. Sehingga yang terjadi dengan
penggunaan metode itu anak didik akan terbebani dengan target yang
ditentukan oleh guru ataupun anak didik overlaping dalam pembelajaran yang
terkadang melawan kepada guru. Sebenarnya ada satu metode yang terlupakan
oleh guru dalam mendidik saat ini. Padahal justru metode ini meurpakan
hakikat ataupun filosofis pembelajaran bagi guru. Lihat saja hakekat kata
guru adalah "digugu dan ditiru", nah ini sebnarnya metode
pembelajaran yang harus lebih ditekankan dalam proses pendidikan kita. Lebih
umumnya metode yang diambil dari filosofis kata guru ini adalah "Metode
Sauri Teladan".
Berdasarkan pengalaman maupun hasil penelitian penggunaan Metode ini akan
lebih cepat dipahami sekaligus meresap langsung dalam ingatan maupun benak
anak didik. Guru tidak harus terus-terusan mencekoki anak dengan ilmu-ilmu
nalar yang hanya bisa mengisi otak anak didik, tapi guru juga harus mampu
mengisi intuisi dan pemahaman dalam hati anak. Dengan metode Sauri Teladan
ini, anak didik akan lebih mudah menerima transper ilmu dari gurunya. Karena
secara langsung ilmu yang disampaikan oleh guru bisa terekspresikan dalam
tingkah laku ataupun contoh konkrit dari guru. Anak didik akan bisa melihat
objek ilmu secara langsung dari gurunya tidak sekedar ilmu-ilmu yang
terucapkan. Salah satu bukti kedahsyatan metode ini telah dibuktikan oleh
Rasulullah SAW yang jelas-jelas dalam mendidik umatnya menggunakan Metode
Sauri Teladan. Bahkan Rasulullah itu sendiri merupakan Sauri Teladan yang
baik. Artinya selain memang perlu dicontoh ternyata apa-apa yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW juga patut kita contoh, termasuk metode mendidiknya.
Jadi tidak sekedar bisa menerangkan ilmu ataupun mempraktekan sebuah ilmu,
akan tetapi seorang guru harus mampu mengaplikasikan ilmunya baik sesudah
maupun sebelum diajarkan kepada muridnya. Nah inilah yang nanti akan menjadi
cerminan bagi anak didik bahwa guru itu memang layak mendapat gelar
"Digugu dan Ditiru". Perlu prihatin kalau ternyata dengan berbagai
inovasi pembelajaran saat ini ternyata dunia pendidikan jauh dari harapan
kita. Banyak sekali anak didik yang hanya penuh dengan ilmu tapi kosong
intuisi atapun pemahaman yang melekat kuat dalam dirinya. Sehingga terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anak didik, dari mulai
pelecehan terhadap guru, bolos sekolah ataupun bahkan tindakan kriminal
lainnya.
Sudah saatnya kita menyadari kesalahan ataupun kealpaan kita dan sesegera
mungkin aplikasi dari UU No 14 Tahun 20005 Tentang Guru dan Dosen bukan saja
mengarah kepada profied oriented melainkan lebih dari itu, setiap guru harus
benar-benar meningkatkan profesionalismenya dengan selalu ingat pada hakikat
ataupun makna kata "Guru". Jadi berikan Sauri Teladan yang baik
bagi anak didik kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dilur proses
pembelajaran.NAMA*:AAN SUBARHAN, S.PdIALAMAT*:Blok Cikedung RT. 003 RW.006
Desa Maja Utara Kec. Maja. Kab. Majalengka-Jawa BaratTEMPAT MENGAJAR*:MTs
Ma'arif Cikedung MajaPowered by EmailMeForm
Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Idiom itu melekat kuat dalam ingatan
kita, bahwa ketika sudah menjadi guru maka siap-siaplah untuk memberikan
sekaligus mengandikan diri untuk mencerdaskan bangsa ini dengan ikhlas tanpa
harapan tanda jasa baik itu berupa bintang dipundak ataupun lencana
pengabdian. Disinilah letak kemuliaan seorang guru baik dimata Tuhan maupun
manusia. Hanya saja terkadang guru lupa pada hakekat awalnya sebagai
pendidik yang mana nilai keikhlasan dalam mendidik terkadang terkalahkan
oleh nilai-nilai pragmatisme hidupnya. Lihat saja banyak diantara guru yanng
lupa pada tugas awalnya sehingga mereka malah enjoy dengan profesi-profesi
yang lainnya. Ketika hal ini ditanyakan pada guru maka ringan skali alibi
yang diberikannya "guru juga manusia" itu yang terucap dari
mulutnya. Definisinya bahwa guru juga butuh terhadap materi ataupun
kepentingan-kepentingan yang lainnya untuk menopang kehidupannya.
Pada awalnya alasan materi atapun penghasilan yang kurang cukup dipake untuk
membenarkan tindakan guru yang lupa pada tugas pokoknya sebagai guru. Lihat
saja banyak diantara guru selain mengajar ternyata mereka juga punya
akitfias ataupun profesi lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada yang
menjadi pedagang, peternak, tukang ojeg ataupun yang lainnya. Realita
seperti ini yang sering menjadi kendala bagi guru untuk memenuhi tugas
pokoknya mendidik. Kitapun tidak bisa menyalahkan guru kalau memang
realitanya seperti ini. Justru kita harus mampu memberikan solusi untuk
mengatasi problem ini. Tujuannya agar guru kembali ke rel yang merupakan
tugas pokoknya sebagai pendidik. Karena kalau hal ini tidak segera
terselesaikan maka dunia pendidikan kita akan semakin buram, tujuan bangsa
kita sebagaimana yang tercantumdalam UUD 1945 "mencerdaskan kehidupan
bangsa" akan sulit tercapai.
Bisa kita renungkan ketika konsentrasi guru terbagai dengan berbagai
aktifitas ataupun profesi yang lainnya, maka guru akan sulit seratus persen
mengabdikan dirinya. Ilmu ataupun pengalamannya sebagai guru terkontaminasi
oleh pikiran dan kebutuhan yang lainnya. Metode, Materi ataupun teknis yang
lainnya justru akan kabur seiring dengan penuhnya otak guru untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya dari segi materi. Taraf hidup ataupun penghasilan guru
harus segera ditingkatkan untuk mampu memberikan pengabdian yang terbaik.
Wajarlah sekarang kalau kata Pengabdiannya ada embel-embelnya tergantung
penghasilan, karena memang kondisi zaman yang menuntutnya.
Realitas ini tidak bisa dipungkiri, sehingga menuntut pemerintah untuk
respek terhadap kondisi ini. Salah satu bentuk respon pemerintah adalah
dengan lahirnya UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Dengan
Undang-Undang ini pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan guru dan
dosen sekaligus juga berupaya meningkatkan kualitasnya atau lebih dikenal
dengan profesionalismenya. Dalam Undang-undang tersebut dinyatakan bahwa
guru dan dosen merupakan suatu jabatan profesional yang berhak mendapatkan
pengakuan sekaligus perlindungan. Hal ini juga dibarengi dengan adanya
peningkatan penghasilan berupa Tunjangan Profesi untuk guru dan dosen
sebesar satu kali gaji. Selain dari aspek penghasilan maupun kesejahteraan
dalam Undang-undang tersebut juga dinyatakan bahwa dari segi kualitas
seorang guru dan dosen harus ditingkatkan. Aspek kompetensi dan aspek
akademik harus jadi salah satu syarat jabatan profesional. Nah disinilah
kembali seorang guru dituntut untuk basic to job sebagai seorang pendidik
untuk berusaha maksimal mengembalikan jati dirinya dengan berbagai ilmu
pengetahuan dan pengalamannya. Guru saat ini dituntut bergelar Strata Satu (
S.1 ) dan menguasai berbagai metode pembelajaran yang inovatif.
Dengan adanya perhatian dari pemerintah tersebut, seharusnya saat ini guru
berlomba-lomba untuk mendapatkan sebutan profesional. Nah, telah disebutkan
bahwa guru tidak lagi berfikir kesejahteraan, memang yang namanya manusia
pasti akan merasa kurang terus tapi manusia bijak tidak hanya menuntut hak
akan tetapi harus siap memenuhi kewajibannya. Disinilah guru harus
membuktikan untuk memberikan kewajiban mencerdaskan bangsa dengan berbagai
metode pembelajarannya. Merujuk kepada metode pembelajaran saat ini yang
sesuai dengan kondisi zaman terkadang guru lupa bahwa metode yang digunakan
hanya bersifat tranfer ilmu pengetahuan ataupun demokratis pendidikan. Anak
dicekoki dengan berbagai ilmu ataupun anak diberikan kebebasan
mengekspresikan diri untuk belajar sendiri. Sehingga yang terjadi dengan
penggunaan metode itu anak didik akan terbebani dengan target yang
ditentukan oleh guru ataupun anak didik overlaping dalam pembelajaran yang
terkadang melawan kepada guru. Sebenarnya ada satu metode yang terlupakan
oleh guru dalam mendidik saat ini. Padahal justru metode ini meurpakan
hakikat ataupun filosofis pembelajaran bagi guru. Lihat saja hakekat kata
guru adalah "digugu dan ditiru", nah ini sebnarnya metode
pembelajaran yang harus lebih ditekankan dalam proses pendidikan kita. Lebih
umumnya metode yang diambil dari filosofis kata guru ini adalah "Metode
Sauri Teladan".
Berdasarkan pengalaman maupun hasil penelitian penggunaan Metode ini akan
lebih cepat dipahami sekaligus meresap langsung dalam ingatan maupun benak
anak didik. Guru tidak harus terus-terusan mencekoki anak dengan ilmu-ilmu
nalar yang hanya bisa mengisi otak anak didik, tapi guru juga harus mampu
mengisi intuisi dan pemahaman dalam hati anak. Dengan metode Sauri Teladan
ini, anak didik akan lebih mudah menerima transper ilmu dari gurunya. Karena
secara langsung ilmu yang disampaikan oleh guru bisa terekspresikan dalam
tingkah laku ataupun contoh konkrit dari guru. Anak didik akan bisa melihat
objek ilmu secara langsung dari gurunya tidak sekedar ilmu-ilmu yang
terucapkan. Salah satu bukti kedahsyatan metode ini telah dibuktikan oleh
Rasulullah SAW yang jelas-jelas dalam mendidik umatnya menggunakan Metode
Sauri Teladan. Bahkan Rasulullah itu sendiri merupakan Sauri Teladan yang
baik. Artinya selain memang perlu dicontoh ternyata apa-apa yang dilakukan
oleh Rasulullah SAW juga patut kita contoh, termasuk metode mendidiknya.
Jadi tidak sekedar bisa menerangkan ilmu ataupun mempraktekan sebuah ilmu,
akan tetapi seorang guru harus mampu mengaplikasikan ilmunya baik sesudah
maupun sebelum diajarkan kepada muridnya. Nah inilah yang nanti akan menjadi
cerminan bagi anak didik bahwa guru itu memang layak mendapat gelar
"Digugu dan Ditiru". Perlu prihatin kalau ternyata dengan berbagai
inovasi pembelajaran saat ini ternyata dunia pendidikan jauh dari harapan
kita. Banyak sekali anak didik yang hanya penuh dengan ilmu tapi kosong
intuisi atapun pemahaman yang melekat kuat dalam dirinya. Sehingga terjadi
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh anak didik, dari mulai
pelecehan terhadap guru, bolos sekolah ataupun bahkan tindakan kriminal
lainnya.
Sudah saatnya kita menyadari kesalahan ataupun kealpaan kita dan sesegera
mungkin aplikasi dari UU No 14 Tahun 20005 Tentang Guru dan Dosen bukan saja
mengarah kepada profied oriented melainkan lebih dari itu, setiap guru harus
benar-benar meningkatkan profesionalismenya dengan selalu ingat pada hakikat
ataupun makna kata "Guru". Jadi berikan Sauri Teladan yang baik
bagi anak didik kita, baik dalam proses pembelajaran maupun dilur proses
pembelajaran.NAMA*:AAN SUBARHAN, S.PdIALAMAT*:Blok Cikedung RT. 003 RW.006
Desa Maja Utara Kec. Maja. Kab. Majalengka-Jawa BaratTEMPAT MENGAJAR*:MTs
Ma'arif Cikedung MajaPowered by EmailMeForm
No comments:
Post a Comment