Friday 9 November 2012

Lima Misi Kemendikbud untuk Pendidikan Kesehatan RI


Image: corbis
Image: corbis
JAKARTA - Dalam rangka mengembangkan pendidikan tinggi kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki sejumlah visi dan misi. Salah satu misi yang diusung adalah melaksanakan 5-K.

Demikian disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Pendidikan Musliar Kasim dalam konferensi Higher Professional Education Quality (HPEQ) 2012. Dia menyebut, 5-K itu adalah ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, kesetaraan, dan kepastian.


Musliar menjelaskan, misi ketersediaan yang diusung adalah bagaimana menyediakan lembaga maupun institusi pendidikan tinggi bagi masyarakat. "Bagaimana kita menyediakan lembaga pendidikan bagi anak bangsa yang membutuhkan. Saat ini bukan tidak ada, tapi jumlahnya harus ditingkatkan karena rasio antara tenaga kesehatan dengan jumlah penduduk masih belum memadai," papar Musliar di Gedung D, Kemendikbud, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2012).

Kedua, lanjutnya, masalah keterjangkauan. Dalam menyediakan lembaga atau institusi pendidikan kesehatan, tentu permasalahan biaya perlu diperhatikan. Sebab, pada umumnya biaya pendidikan kesehatan relatif mahal.

"Bagaimana kita menyediakan lembaga pendidikan yang bisa terjangkau oleh masyarakat. Sebab biaya pendidikan tinggi terbilang mahal," tuturnya.

Mengenai kualitas pendidikan kesehatan, lanjutnya, harus terus ditingkatkan. Sebab, kualitas pendidikan akan berpengaruh terhadap kualitas lulusan. Sehingga para lulusan pendidikan kesehatan tersebut mampu bersaing secara global.
Untuk menjaga kualitas pendidikan kesehatan, ungkap Musliar, dapat dilakukan dengan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). "Namun anggota BAN-PT masih minim dibandingkan program studi (prodi) yang harus diakreditasi. Sehingga adanya Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes) dapat membantu untuk mengakreditasi prodi-prodi kesehatan," imbuhnya.
Musliar menilai, kualitas pendidikan juga bisa terjaga dengan adanya ketersediaan data di sebuah perguruan tinggi. "Jangan sampai perguruan tinggi tersebut tidak terdaftar di Kemendikbud. Sehingga, Kemendikbud tidak mengetahui bentuk bantuan yang dapat. diberikan serta perencanaan bagi perguruan tinggi tersebut," ujar Musliar.

Mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat itu mengimbau agar antaruniversitas berbagi sumber daya baik dosen maupun peralatan pendukung. "Selain itu, setiap perguruan tinggi kesehatan harus menggunakan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam penyimpanan data," tandasnya.
Musliar menambahkan, untuk mewujudkan pendidikan tinggi kesehatan yang maju dan berkualitas internasional butuh dukungan banyak pihak. Baik pemerintah, perguruan tinggi yang bersangkutan, maupun masyarakat.
"Tanpa dukungan berbagai pihak tidak akan berkembang seperti saat ini. Undang-undang Pendidikan Kedokteran dan pengadaan rumah sakit pendidikan memang masih dalam penggodokan. Contohnya, University Hospital of Philiphine yang memiliki 1.000 tempat tidur sangat diminati oleh masyarakat Filipina dibandingkan dengan rumah sakit umum di sana. Maka, kita harus mendukung pendidikan dengan tetap memperhatikan pelayanan terhadap masyarakat," tukas Musliar.(rfa)

Artikel Terkait

1 comment:

  1. Sayang sekali, jadwal ini di copy paste dari blog teman saya tanpa menyertakan sumbernya www.bimbelmedica.com

    ReplyDelete

PERLU UNTUK DI BUKA