Thursday, 3 December 2015

contoh soal olimpiade IPS tingkat SMP



1. Dibawah ini adalah syarat – syarat peta. Kecuali……
a. Legenda
b. Simbol
c. Keterangan
d. Inset
e. Skala

2. Warna hijau dan biru tua di peta menggambarkan…
a. Dataran rendah dan dataran tinggi
b. Dataran rendah dan pegunungan
c. Dataran tinggi dan laut dangkal
d. Dataran rendah dan laut dalam
e. Dataran rendah dan danau

3. Peta kecil yang menjelaskan peta pokok disebut…
a. Indeks
b. Insert
c. Inzet
d. Orientasi

4. Peta yang menggambarkan bentuk permukaan bumi yang sebenarnya disebut…
a. Peta relief
b. Peta khusus
c. peta digital
d. Peta topografi
e. Peta geografi

5. Cara memperbesar dan memperkecil peta dapat menggunakan alat…
a. Panthograph
b. Planograph
c. Piktograph
d. Fenviograph

6. Kumpulan peta dalam bentuk buku disebut…
a. Kliping peta
b. Dokumen peta
c. Atlas
d. Globe

Contoh soal Latihan Siap UKG Kemenag 2015 Lengkap

Uji Kompetensi Guru ( UKG ) yang akan dilaksanakan oleh guru - guru naungan Kementrian Agama ( Kemenag ) pada bulan Desember 2015 tentu harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Salah satu bentuk persiapan ialah dengan mengerjakan dan memahami soal - soal latihan UKG Kemenag. Berikut ini merupakan soal- soal latihan UKG Kemenag 2015 Lengkap dengan Kunci Jawabannya yang dapat Bapak/Ibu Guru gunakan sebagai salah satu bahan latihan dalam menghadapi UKG Kemenag tahun 2015. 

Soal soal latihan siap UKG Kemenag 2015 berikut ini dibedakan menjadi contoh soal bidang Uji Kompetensi Kepribadian, Contoh soal Bidang Pedagogik, Contoh soal Pengembangan Profesi Guru ( PPG ), Contoh soal tentang perundang - undangan, dan yang lainnya. Selengkapnya dapat Bapak/Ibu unduh pada link dibawah ini.

UKG 2015 Kemenag

Thursday, 5 November 2015

Pengumuman Hasil Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Kuota Tahun 2015 untuk IAIN MATARAM RAYON 210

Bedasarkan hasil rapat pimpinan LPTK Rayon 210 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Mataram pada tanggal 3 Nopember 2015, dengan ini kami sampaikan pengumuman kelulusan pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) dalam Jabatan Kuota Tahun 2015 wilayah LPTK Rayon 210 IAIN Mataram dengan nama-nama peserta terlampir dalam file PDF sebagai berikut :
Surat Pengumuman Kelulusan PLPG Kuota Tahun 2015 LPTK Rayon 210 IAIN Mataram (klik untuk download)
Kabupaten Bima (klik untuk download)
Kabupaten Dompu (klik untuk download)
Kabupaten Lombok Barat (klik untuk download)
Kabupaten Lombok Tengah (klik untuk download)
Kabupaten Lombok Timur (klik untuk download)
Kabupaten Lombok Utara (klik untuk download)
Kabupaten Sumbawa Barat (klik untuk download)
Kabupaten Sumbawa (klik untuk download)
Kota Bima (klik untuk download)
Kota Mataram (klik untuk download)
Prov Bali (klik untuk download)
Prov NTT (klik untuk download)
Sehubungan dengan itu kepada Peserta PLPG Kuota Tahun 2015 Wilayah LPTK 210 IAIN Mataram untuk ditindak lanjuti dengan tahap sebagai berikut :
No Kategori Tindak Lanjut
1. Lulus
  • Menunggu Pengumuman selanjutnya terkait serah terima Sertifikat Pendidik,
2. Remedi Ujian Tulis(R-UTN)
  • Peserta mengikuti Ujian Tulis Ulang yang diadakan pada hari Ahad, 8 Nopember 2015, pukul 000 WITA di Kampus II IAIN Mataram Jl. Gajah Mada Jempong No.100 dengan membawa pensil 2B, NUPTK, dan Nomor Peserta.
3. Remedi Peer Teaching(R-PT)
  • Peserta mengikuti Peer Teaching Ulang yang diadakan pada hari Ahad, 8 Nopember 2015, pukul 100 WITA di Kampus II IAIN Mataram Jl. Gajah Mada Jempong No.100, dengan membawa RPP disertai dengan Media Pembelajaran, dan perlengkapan Peer Teaching lainnya
Bagi peserta Remedial Ujian (R-UTN) dan Remedial Peer Teaching (R-PT) yang tidak hadir sesuai dengan waktu yang telah ditentukan di atas, maka dinyatakan TIDAK LULUS

Wednesday, 4 November 2015

Kisi-kisi Ulangan Umum bersama semester ganjil 2015/2016 SMP KABUAPTEN LOMBOK TIMUR



Kisi-kisi Ulangan Umum bersama semester ganjil 2015/2016 :
  1. KURIKULUM 2006 :
  2. KURIKULUM 2013


Download REVISI JADWAL UKG KAB. LOMBOK TIMUR 

Monday, 2 November 2015

INFO PENTING MKKS SMP LOMBOK TIMUR

KISI-KISI ULANGAN AKHIR SEMESTER 1 TAPEL 2015/2016 (BARU SEBAGIAN)JADWAL 

PENANDATANGAN SPJ TUNJANGAN PROFESI - SERTIFIKASI

JADWAL UKG REVISI

Friday, 23 October 2015

RANGKUMAN MATERI FISIKA KELAS VIII


• GayaUnduh
• Hukum NewtonUnduh
• TekananUnduh
• Energi dan UsahaUnduh
• Pesawat SederhanaUnduh
• GetaranUnduh
• GelombangUnduh
• BunyiUnduh
• CahayaUnduh
• Alat OptikUnduh

Tuesday, 20 October 2015

Jenis Dan Jenjang Diklat PNS Fungsional dan Struktural

Mengenal Ciri dan Jenis Diklat PNS/ASN dalam penjelasan karena teramat penting pada pengisian PUPNS dengan maksud kami ingin mengingatkannya kembali, agar di e-pupns tak bingung membedakan jenis diklatnya dan pada jenjangnya. kita review untuk DIKLAT PNS
Jenis Dan Jenjang Diklat PNS Fungsional dan Struktural
Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Negeri Sipil

Pendidikan dan pelatihan PNS yang selanjutnya disebut DIKLAT adalah proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan Pegawai Negeri Sipil.

Diklat Bertujuan :
Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas jabatan secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi;
Menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan;
Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat;
Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.

CONTOH PAKET SOAL UKG

1. Paket Soal UKG Guru Kelas SD
2. Paket Soal UKG Guru Kelas TK
3. Paket Soal UKG Guru PAI
4. Paket Soal UKG Guru Penjas atau PJOK
Masing-masing terdiri dari 100 soal Uji Kompetensi Guru
Dalam satu Paket klik Download Soal UKG 

CONTOH SOAL UKG SMP Dan Kunci Jawaban Beserta Pembahasannya

 Beberapa contoh soal UKG SMP Beserta kunci dan pembahasannya 


Friday, 2 October 2015

BEBERAPA CONTOH SOAL UKG ONLINE


UKG Online mencoba menampilkan Kumpulan Soal Latihan Uji Kompetensi Guru (UKG) yang bisa dikerjakan dengan online. ... Sederhana, Mudah, dan Gratis!!!!
Mata Pelajaran :

Soal SMK

Soal KS/Pengawas

Soal SMK

CEK INFO GTK

UNTUK MEMASTIKAN  APAKAH DATA PTK  VALID ATAU TIDAK MAKA DIHARAPKAN SEMUA PTK  MENGECEK INFO PTK DAPODIK MASING MASING. APABILA BELUM LINIER, OPS SEGERA MEMBETULKAN DAN SINGKRON LAGI. bATAS AKHIR UPtodate akhir smester ini (Juni). Trima Kasih.
LEMBAR INFO gURU>> http://223.27.144.195:8085/index.php [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8086/ [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8087/ [NEW]
LEMBAR INFO GURU >> http://223.27.144.195:8088/ [NEW]
http://223.27.144.195:8085/index.php

Seputar Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional PNS

Dalam birokrasi pemerintah dikenal jabatan karier, yakni jabatan dalam lingkungan birokrasi yang hanya dapat diduduki oleh PNS. Jabatan karier dapat dibedakan menjadi 2, yaitu:
  1. Jabatan Struktural, yaitu jabatan yang secara tegas ada dalam struktur organisasi. Kedudukan jabatan struktural bertingkat-tingkat dari tingkat yang terendah (eselon IV/b) hingga yang tertinggi (eselon I/a). Contoh jabatan struktural di PNS Pusat adalah: Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Biro, dan Staf Ahli. Sedangkan contoh jabatan struktural di PNS Daerah adalah: sekretaris daerah, kepala dinas/badan/kantor, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, camat, sekretaris camat, lurah, dan sekretaris lurah.
  2. Jabatan Fungsional, yaitu jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, tetapi dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksansaan tugas-tugas pokok organisasi, misalnya: auditor (Jabatan Fungsional Auditor atau JFA), guru, dosen, dokter, perawat, bidan, apoteker, peneliti, perencana, pranata komputer, statistisi, pranata laboratorium pendidikan, dan penguji kendaraan bermotor.
A.  Larangan memangku jabatan rangkap
  1. PP no. 29 tahun 1997 tentang PNS yang menduduki jabatan rangkap
  2. PP no. 47 tahun 2005 tentang Perubahan atas PP no. 29 tahun 1997 tentan PNS yang menduduki jabatan rangkap
  3. PP no. 30 tahun 1980 tentang peraturan displin PNS (sudah diganti dengan PP no.53 tahun 2010)
  4. 53 Tahun 2010: Disiplin Pegawai Negeri Sipil (situs asli) , pengganti PP no. 30 tahun 1980
B. Pembebasan dari Jabatan Fungsional
Pejabat fungsional dibebaskan sementara dari jabatannya apabila :
  1. Dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, atau
  2. Diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 04 Tahun 1966,
  3. Ditugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional yang dijabatnya,
  4. Tugas belajar lebih dari 6 bulan, atau
  5. Cuti di luar tanggungan negara, kecuali untuk persalinan keempat dan seterusnya.
C.  Pengecualian untuk memangku Jabatan rangkap
  1. PP no 29/1997 Pasal 2 ayat (2) untuk Jabatan Jaksa dan Peneliti
  2. PP no 047/2005 Pasal 2 ayat (2) selain jabatan Jaksa dan Peneliti ditambah Perancang
  3. Permendikbud no.33 tahun 2012: Pengangkatan Dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur Pada Perguruan Tinggi Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah
  4. Permendiknas no. 67 Tahun 2008 tentang pengangkatan pimpinan PTN Pasal 2 : Dosen di lingkungan kemendikna dapat diberi tugas tambahan dengan cara diangkat sebagai Pimpinan Perguruan Tinggi atau Pimpinan Fakultas
  5. SE Dirjen no 2705 tentang pengangkatan pimpinan PTS
  6. PP no 37 tahun 2009 pasal 18 ayat (1) s/d (6). PNS dosen yang sudah bertugas sebagai dosen paling sedikit 8 tahun dapat ditempatkan pada jabatan struktural di luar Perguruan Tinggi, dibebaskan sementara dari jabatan apabila ditugaskan secara penuh di luar jabatan dosen dan semua tunjangan yang berkaitan dengan tugas sebagai dosen diberhentikan sementara.
  7. Kepmenkowasbangpan no 38/KEP/MK.WASPAN/8/1999 pasal 26 : Dosen dibebaskan sementara dari tuga-tugas jabatannya apabila dtugaskan secara penuh di luar jabatan fungsional dosen
D. Pengangkatan dalam Jabatan Struktural
Jabatan struktural hanya dapat diduduki oleh mereka yang berstatus sebagai PNS. Calon Pegawai Negeri Sipil tidak dapat diangkat dalam jabatan struktural. Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Kepolisian Negara hanya dapat diangkat dalam jabatan struktural apabila telah beralih status menjadi PNS, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundangan. Eselon dan jenjang pangkat jabatan struktural sesuai PP no. 13 Tahun 2002: Perubahan atas PP no.100 tahun 2000 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Struktural
E. Pengangkatan dalam Jabatan Fungsionall
Jabatan fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Jabatan fungsional pada hakekatnya adalah jabatan teknis yang tidak tercantum dalam struktur organisasi, namun sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi Pemerintah. Jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil terdiri atas jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan. Produk hukum yang mengatur pengangkatan dalam Jabatan Fungsional adalah PP no. 40 Tahun 2010: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1994 Tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, PP No. 16 Tahun 1994 dan Keppres No. 87 tahun 1999.

Tuesday, 29 September 2015

Inilah Daftar Kampus Diprediksi Bodong Seluruh Indonesia (UPDATE)

Cek kampus sebelum Anda mendaftar apakah termasuk kampus yang di-non-aktif-kan oleh Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dibawah Dirjen Perguruan Tinggi (Dikti). Menurut menteri kampus ini tidak dapat menerima mahasiswa baru tahun ajaran 2015/16. Kampus ini pun terancam tidak dapat mewisuda lulusannya seperti yang terjadi akhir-akhir ini pada 3 perguruan tinggi di bawah 1 yayasan yakni Sekolah Tinggi Teknologi (STT) Telematika, Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa, dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dibawah Yayasan Aldiana Nusantara.

Ada bermacam-macam alasan mengapa kampus ini di-non-aktifkan mulai dari isu jual-beli ijazah yg ilegal seperti yang terjadi di Universitas Berkley di Medan dan STIE Adhy Niaga di Bekasi beberapa waktu yang lampau. Ada pula yang rasio dosen dan mahasiswa yang melewati batas normal diatas 1:100 (normal 1:30 - 1:40). Kemudian isu kelas jauh misalnya kampus di Jakarta tapi kuliah di luar Jakarta hingga konflik internal kampus dengan yayasan dll.

Bagi Anda yang masih kuliah disalah satu kampus dibawah ini dapat menanyakan komitmen dan progres pihak kampus atas perubahan status agar status non-aktif dicabut. Anda dapat menemui pengelola kampus seperti Rektor atau Direktur atau Ketua beserta wakil-wakilnya atau bertemu dengan pihak yayasan yang menaungi kampus anda. Untuk lulusan kampus-kampus ini Anda memang tidak dapat berbuat banyak selain berdoa agar manajemen kampus dapat berbenah diri segera. Jika pada akhirnya almamater anda ditutup segera bertanya kepada Kemenristek bagaimana masa depan ijazah Anda.

Berikut daftar 240 kampus non aktif sesuai Forlap Dikti yang diakses pada 22 Sept 2015 di forlap.dikti.go.id walau saat blog ini ditulis jumlahnya sudah menjadi 241. Ada bermacam-macam julukan yang diberikan masyarakat dengan kampus-kampus dibawah ini seperti kampus bodong, abal-abal, ilegal dll. Namun tidak semuanya dalam kategori tsb karena hanya istilah non-aktiflah atau kampus tidak sehat yang dikenal pemerintah untuk istilah kampus yang bermasalah ini. (Gunakan fasilitas Find (Ctrl F) untuk menemukan nama kampus anda dengan segera)

#240 STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio Prop. Banten
#239 STAI INSIDA Jakarta Timur Prop. D.K.I. Jakarta
#238 STIT YAPIMA Muara Bungo Prop. Jambi
#237 STIT YAPIS Manokwari Prop. Papua Barat
#236 STAI Syarif Muhammad Raha, Muna, Sulawesi Tenggara Prop. Sulawesi Tenggara
#235 STAI Al-Amanah Jeneponto, Sulawesi Selatan Prop. Sulawesi Selatan
#234 STAI Ar-Rosyid Surabaya Prop. Jawa Timur
#233 STAI Al-Qodiri Jember Prop. Jawa Timur
#232 STAI Azzakiyah Ujungberung Bandung Prop. Jawa Barat
#231 STIT Al-Hikmah Tebing Tinggi Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
#230 STAI Al-Ikhlas Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
#229 STAI Sultan Abdul Kahir Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
#228 STAI Raden Qosim Lamongan Prop. Jawa Timur
#227 STAI Acprilesma Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
#226 STEI Tiara Rawamangun Prop. D.K.I. Jakarta
#225 Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Prop. Aceh
#224 Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
#223 Akademi Keuangan Perbankan Nasional
#222 Akademi Pertanian Iskandar Muda **
#221 Akademi Teknik Iskandar Muda
#220 STIKES Bustanul Ulum Langsa Prop. Aceh
#219 Universitas Darussalam Ambon Prop. Maluku
#218 Akademi Teknologi Borneo Prop. Kalimantan Timur
#217 Akademi Kebidanan Martapura Prop. Kalimantan Selatan
#216 Akademi Bisnis Internasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
#215 Akademi Pariwisata Nasional Samarinda Prop. Kalimantan Timur
#214 ASMI KMPI Samarinda Prop. Kalimantan Timur
#213 Akademi Manajemen Koperasi Barabai Prop. Kalimantan Selatan
#212 STIE Prima Visi Prop. Kalimantan Timur
#211 Sekolah Tinggi Bahasa Asing Dinamik Prop. Kalimantan Selatan
#210 Politeknik Tri Dharma Prop. Sumatera Barat
#209 Akademi Akuntansi Permata Harapan Batam
#208 Akademi Bahasa Asing Permata Harapan
#207 Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Gici
#206 Akademi Bahasa Asing Jambi Prop. Jambi
#205 Akademi Bahasa Asing Tanjung Pinang
#204 Akademi Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pekanbaru Prop. Riau
#203 Akademi Telekomunikasi Indonesia Jambi
#202 Akademi Bahasa Asing Alaska Padang Prop. Sumatera Barat
#201 Akademi Teknik Taman Siswa Prop. Sumatera Barat
#200 Akademi Teknologi Pratama Prop. Sumatera Barat
#199 Akademi Sekretari Dan Manajemen Jambi
#198 Akademi Manajemen Koperasi Graha Karya Prop. Jambi
#197 Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Padang
#196 Akademi Koperasi Sumbar
#195 STIE Prakarti Mulya Prop. Riau
#194 STIE Widyaswara Indonesia
#193 STKIP Widyaswara Indonesia
#192 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Karimun Prop. Kepulauan Riau
#191 Sekolah Tinggi Teknik Bentara Persada Batam
#190 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi Prop. Jambi
#189 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Sumbar Prop. Sumatera Barat
#188 Politeknik Internasional Indonesia Makassar Prop. Sulawesi Selatan
#187 Akademi Kebidanan Gunung Sari Makassar
#186 Akademi Kebidanan Graha Rabita Anugerah Prop. Sulawesi Selatan
#185 Akademi Kebidanan Bambapuang Prima Persada
#184 Akademi Keperawatan Pemda Sengkang Prop. Sulawesi Selatan
#183 Akademi Parawisata Kendari
#182 Akademi Teknik Otomotive Makassar Prop. Sulawesi Selatan
#181 Akademi Pertambangan Makassar
#180 Akademi Analis Kimia Yapika Makassar
#179 Akademi Bahasa Asing Barakati Kendari Prop. Sulawesi Tenggara
#178 ASMI Yapika Makassar
#177 Akademi Pariwisata Dian Rana Rantepao
#176 Akademi Pariwisata YPAG Makassar
#175 Akademi Manajemen Perusahaan Makassar
#174 STIKES Muhammadiyah Sidrap Prop. Sulawesi Selatan
#173 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Bangsa Majene Prop. Sulawesi Barat
#172 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Yapika Prop. Sulawesi Selatan
#171 STMIK Samudra Bitung
#170 Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata Tamalatea Makassar Prop. Sulawesi Selatan
#169 Sekolah Tinggi Teknik Mekongga Kolaka
#168 Sekolah Tinggi Teknologi Dirgantara Makassar
#167 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Manado Prop. Sulawesi Utara
#166 STMIK Matuari Prop. Sulawesi Utara
#165 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Budi Utomo Manado Prop. Sulawesi Utara
#164 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Gazali Soppeng Prop. Sulawesi Selatan
#163 Institut Kesenian Makassar Prop. Sulawesi Selatan
#162 Universitas Indonesia Timur Prop. Sulawesi Selatan
#161 Universitas Sari Putra Indonesia Tomohon Prop. Sulawesi Utara
#160 Universitas Alkhairaat Prop. Sulawesi Tengah
#159 Universitas Veteran Republik Indonesia Prop. Sulawesi Selatan
#158 Akademi Manajemen Surya Mataram
#157 Akademi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
#156 STIKES Yahya Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
#155 Sekolah Tinggi Teknik Bima Prop. Nusa Tenggara Barat
#154 STKIP Indonesia Kupang
#153 Sekolah Tinggi Teknologi Dan Kejuruan Gianyar
#152 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Jembrana Prop. Bali
#151 Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
#150 Universitas PGRI Kupang Prop. Nusa Tenggara Timur
#149 AMIK Aji Jaya Baya Prop. Jawa Timur
#148 Akademi Pariwisata Bhakti Wiyata Prop. Jawa Timur
#147 Akademi Peternakan PGRI Jember Prop. Jawa Timur
#146 Akademi Bahasa Asing Webb Prop. Jawa Timur
#145 Akademi Teknik Nasional Sidoarjo Prop. Jawa Timur
#144 Akademi Teknologi Industri Tekstil Surabaya Prop. Jawa Timur
#143 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemuda Prop. Jawa Timur
#142 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pemnas Indonesia Prop. Jawa Timur
#141 Sekolah Tinggi Teknik Widya Darma Prop. Jawa Timur
#140 Sekolah Tinggi Teknik Budi Utomo Prop. Jawa Timur
#139 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri Prop. Jawa Timur
#138 STKIP Tri Bhuwana Prop. Jawa Timur
#137 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pariwisata Satya Widya
#136 Sekolah 
Tinggi Ilmu Ekonomi Artha Bodhi Iswara
#135 Institut Sains Dan Teknologi Palapa
#134 IKIP PGRI Jember Prop. Jawa Timur
#133 IKIP Budi Utomo Prop. Jawa Timur
#132 Institut Teknologi Pembangunan Surabaya
#131 Universitas Kahuripan Kediri Prop. Jawa Timur
#130 Universitas Cakrawala Prop. Jawa Timur
#129 Universitas PGRI Ronggolawe Prop. Jawa Timur
#128 Universitas Nusantara PGRI Kediri Prop. Jawa Timur
#127 Universitas Teknologi Surabaya Prop. Jawa Timur
#126 Universitas Bondowoso Prop. Jawa Timur
#125 Universitas Mochammad Sroedji Prop. Jawa Timur
#124 Universitas Darul ulum Prop. Jawa Timur
#123 Politeknik Surakarta Prop. Jawa Tengah
#122 Politeknik Jawa Dwipa
#121 AMIK PGRI Kebumen Prop. Jawa Tengah
#120 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muhammadiyah Cilacap Prop. Jawa Tengah
#119 Akademi Seni Rupa Dan Desain Akseri Prop. D.I. Yogyakarta
#118 Akademi Teknologi Otomotif Nasional Prop. D.I. Yogyakarta
#117 Akademi Sekretari Dan Manajemen Indonesia Bantul Prop. D.I. Yogyakarta
#116 Akademi Keuangan Dan Perbankan YIPK Prop. D.I. Yogyakarta
#115 Akademi Bahasa Asing YIPK Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
#114 Akademi Kesejahteraan Sosial Tarakanita Prop. D.I. Yogyakarta
#113 STMIK Pelita Nusantara Yogyakarta Prop. D.I. Yogyakarta
#112 Politeknik LP3I Bandung Prop. Jawa Barat
#111 Politeknik Manufaktur Igasa Pindad
#110 Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
#110 Politeknik Industri Dan Niaga Bandung
#109 Akademi Refraksi Optisi Polycore Indonesia
#108 Akademi Kebidanan Al-Ishlah Cilegon Prop. Banten
#107 Akademi Teknologi Telekomunikasi Bandung
#106 AMIK PGRI Tangerang
#105 Akademi Surtasdal-As Bogor Prop. Jawa Barat
#104 Akademi Teknologi Aeronautika Siliwangi
#103 Akademi Akuntansi Era 2020
#102 Akademi Komunikasi Radio Dan Televisi Hutama
#101 Akademi Teknologi Bandung
#100 Akademi Sekretari Dan Manajemen Al-Ma soem Prop. Jawa Barat
 #99 Akademi Teknologi Patriot
 #98 Akademi Kesenian Bogor Prop. Jawa Barat
 #97 Akademi Pariwisata Tadika Puri Prop. Jawa Barat
 #96 Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang Prop. Banten
 #95 Akademi Sekretari Dan Manajemen Bhakti
 #94 Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yasika Prop. Jawa Barat
 #93 STIE ISM Prop. Banten
 #92 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Hidayatullah Depok Prop. Jawa Barat
 #91 Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah Karawang
 #90 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Gici Prop. Jawa Barat
 #89 Sekolah Tinggi Teknologi Pratama Adi Prop. Jawa Barat
 #88 Sekolah Tinggi Teknologi Geusan Ulun Prop. Jawa Barat
 #87 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Indonesia
 #86 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Dharma Andhiga Prop. Jawa Barat
 #85 Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Bekasi Prop. Jawa Barat
 #84 Sekolah Tinggi Teknologi Mitra Karya Prop. Jawa Barat
 #83 Sekolah Tinggi Teknologi Telematika Cakrawala Prop. Jawa Barat
 #82 STMIK Triguna Utama Prop. Banten
 #81 STMIK Padjadjaran
 #80 Sekolah Tinggi Teknik Cikarang
 #79 Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Bandung
 #78 Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Budi Bakti Prop. Jawa Barat
 #77 Sekolah Tinggi Teknologi Ar-rahmah Cianjur
 #76 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bina Putra Banjar Prop. Jawa Barat
 #75 STISIP Bina Putera Banjar Prop. Jawa Barat
 #74 Sekolah Tinggi Ilmu Teknik Bina Putra Prop. Jawa Barat
 #73 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tribuana Tambun Prop. Jawa Barat
 #72 Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Cirebon Prop. Jawa Barat
 #71 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dharma Agung Bandung Prop. Jawa Barat
 #70 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Adhy Niaga Prop. Jawa Barat
 #69 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pandu Madania Prop. Jawa Barat
 #68 STMIK Mikar Prop. Jawa Barat
 #67 Universitas Purwakarta Prop. Jawa Barat
 #66 Universitas Majalengka Prop. Jawa Barat
 #65 Politeknik Bunda Kandung Prop. D.K.I. Jakarta
 #64 Akademi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan
 #63 Akademi Sekretari Dan Manajemen Pitaloka
 #62 Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Yapri
 #61 AMIK Mpu Tantular
 #60 Akademi Akuntansi Bentara Indonesia Prop. D.K.I. Jakarta
 #59 AMIK Andalan Jakarta
 #58 Akademi Sekretaris ISWI Jakarta
 #57 Akademi Pertamanan Interstudi
 #56 Akademi Sekretari Dan Manajemen Purnama
 #55 Akademi Keuangan Dan Perbankan LPI
 #54 Akademi Keuangan Dan Perbankan YPK Prop. D.K.I. Jakarta
 #53 Akademi Akuntansi Artawiyata Indo-lpi Prop. D.K.I. Jakarta
 #52 STMIK Eresha Prop. D.K.I. Jakarta
 #51 Sekolah Tinggi Desain Interstudi Prop. D.K.I. Jakarta
 #50 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Santa Ursula Prop. D.K.I. Jakarta
 #49 STIBA Indonesia LPI Prop. D.K.I. Jakarta
 #48 STKIP Suluh Bangsa Prop. Banten
 #47 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Dwipa Wacana Prop. D.K.I. Jakarta
 #46 STKIP Albana Prop. D.K.I. Jakarta
 #45 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha Prop. D.K.I. Jakarta
 #44 Sekolah Tinggi Manajemen Imni Prop. D.K.I. Jakarta
 #43 STISIP Pusaka Nusantara
 #42 Sekolah Tinggi Teknologi Kelautan Hatawana Prop. D.K.I. Jakarta
 #41 Sekolah Tinggi Manajemen Industri Indonesia
 #40 Sekolah Tinggi Teknologi Indonesia
 #39 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia
 #38 Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara Pembangunan Prop.D.K.I. Jakarta
 #37 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yapann Prop. D.K.I. Jakarta
 #36 STKIP Purnama Prop. D.K.I. Jakarta
 #35 Universitas Kejuangan 45 Jakarta Prop. D.K.I. Jakarta
 #34 Universitas Islam Attahiriyah Prop. D.K.I. Jakarta
 #33 Universitas Ibnu Chaldun Prop. D.K.I. Jakarta
 #32 Akademi Kebidanan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
 #31 Akademi Keperawatan Sapta Karya Prop. Sumatera Selatan
 #30 Akademi Perikanan Wachyuni Mandira Prop. Sumatera Selatan
 #29 Akademi Analis Kesehatan Widya Dharma Prop. Sumatera Selatan
 #28 Akademi Akuntansi Unggulan SMB Palembang Prop. Sumatera Selatan
 #27 STKIP Sera Prop. Sumatera Selatan
 #26 Politeknik Yanada Prop. Sumatera Utara
 #25 Politeknik Trijaya Krama Prop. Sumatera Utara
 #24 Politeknik Tugu 45 Medan Prop. Sumatera Utara
 #23 Politeknik Profesional Mandiri Prop. Sumatera Utara
 #22 Akademi Kebidanan Eunice Rajawali Binjai Prop. Sumatera Utara
 #21 Akademi Kebidanan Dewi Maya Prop. Sumatera Utara
 #20 Akademi Kesehatan Lingkungan Binalita Sudama Prop. Sumatera Utara
 #19 Akademi Kebidanan Jaya Wijaya Prop. Sumatera Utara
 #18 AMIK Intelcom Global Indo Kisaran Prop. Sumatera Utara
 #17 Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Medan Prop. Sumatera Utara
 #16 AMIK Stiekom Sumatera Utara Prop. Sumatera Utara
 #15 Akademi Sekretari Manajemen Lancang Kuning Prop. Sumatera Utara
 #14 Akademi Teknologi Lorena Prop. Sumatera Utara
 #13 Akademi Manajemen Gunung Leuser Prop. Sumatera Utara
 #12 Akademi Pertanian Gunung Sitoli Prop. Sumatera Utara
 #11 Akademi Keuangan Perbankan Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
 #10 Sekolah Tinggi Kelautan Dan Perikanan Indonesia Prop. Sumatera Utara
  #9 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Riama Prop. Sumatera Utara
  #8 Sekolah Tinggi Teknik Graha Kirana Prop. Sumatera Utara
  #7 Sekolah Tinggi Teknik Pelita Bangsa Prop. Sumatera Utara
  #6 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Benteng Huraba Prop. Sumatera Utara
  #5 Sekolah Tinggi Bahasa Asing Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
  #4 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Swadaya Medan Prop. Sumatera Utara
  #3 STKIP Riama Prop. Sumatera Utara
  #2 Universitas Setia Budi Mandiri Prop. Sumatera Utara
  #1 Universitas Preston Indonesia Prop. Sumatera Utara

Status kampus di atas sifatnya sementara dan sewaktu2 bisa berubah. Tapi alangkah baiknya klo kita juga waspada. Kalo mau lihat informasi terbaru bisa di cek di forlap.dikti.go.id
Sumber : kaskus
 copy paste dari : informasipendidikan.blogspot.co.id

Cara Menambahkan Data Riwayat Mengajar di PUPNS BKN

Bagaimana Cara Menambah, Mengubah, atau Menghapus Data Guru di PUPNS?

Pada saat melakukan pengisian data di layanan e-PUPNS BKN di http://pupns.bkn.go.id/ apabila anda berprofesi sebagai seorang guru, maka anda diharuskan mengisi DATA GURU. Saat ini kebanyakan guru menemukan bahwa DATA GURU mereka di PUPNS masih belum lengkap. Beberapa bahkan mengalami kesalahan sehingga harus diperbaiki. Cara memperbaiki data ini dapat dilakukan dengan melakukan pengeditan melalui tombol UBAH yang terdapat pada bagian data RIWAYAT MENGAJAR. Kemudian, jika kesalahan data begitu besar, maka mungkin paling mudah adalah melakukan pengahpusan melalui tombol HAPUS yang ada di samping tombol UBAH tadi.

Perhatikan gambar berikut. Gambar ini merupakan tangkapan layar monitor akun seorang guru pada bagian menu DATA GURU. Data ini dengan mudah dapat dilihat saat PNS yang bersangkutan berada dalam posisi login.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015
bagaimana? data riwayat mengajar saya tidak lengkap di pupns?

Cara Menambahkan DATA GURU

Sebenarnya ada dua (2) bagian penting menu DATA GURU di PUPNS 2015 ini. Data yang pertama adalah berkaitan dengan DATA RIWAYAT MENGAJAR GURU, dan data yang kedua berkaitan dengan DATA SERTIFIKASI GURU.

Pada tutorial kali ini kita lebih banyak mengupas tentang cara menambahkan DATA RIWAYAT MENGAJAR GURU karena data ini biasanya lebih banyak dan relatif lebih membingungkan cara editnya dibanding DATA SERTIFIKASI GURU. Baiklah kita mulai.

  • Dalam posisi login di situs http://pupns.bkn.go.id/ bukalah menu DATA GURU.
  • Perhatikanlah data pada tabel RIWAYAT MENGAJAR anda. Apakah sudah lengkap dan benar?
  • Jika data ini tidak lengkap, salah, atau kurang, maka anda harus melakukan pengeditan. Misalnya dalam kasus saya, PNS guru ini hanya mempunyai 2 sekolah RIWAYAT MENGAJAR, padahal ia telah mengajar di 3 sekolah. Jadi ada 1 sekolah yang tidak terdata pada PUPNS yang merupakan sumbernya merupakan data base BKN. 
  • Untuk menambahkan sekolah tempat guru ini mengajar, maka ia mengklik tombol berwarna biru (GAMBAR 1 DI ATAS), yang bertuliskan TAMBAH.
  • Sesudah diklik maka akan terbuka form untuk menambahkan sekolah yang diinginkan, seperti Gambar berikut.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 1
menambahkan sekolah induk/satmingkal (satuan admin pangkal) pupns
  • Mulailah mengetik NAMA SEKOLAH INDUK / SATMINGKAL yang belum tercantum di data base BKN pada sistem PUPNS tersebut seperti Gambar di atas. Ketikkan perlahan sehingga sistem PUPNS merespon dengan memunculkan menu pilihan drop down.
  • Pilihlah sekolah yang diberikan (jika ada tercantum). Jika sekolah RIWAYAT MENGAJAR tidak ditemukan sistem, perhatikan apakah anda melakukan kesalahan ketik atau tidak. 
  • Jika anda tidak melakukan kesalahan ketik dan NAMA SEKOLAH INDUK / SATMINGKAL (Satuan Admin Pangkal) anda mengajar tetap tidak ditemukan, maka anda harus meminta bantuan help desk pengelola (admin) PUPNS BKN. Caranya klik tombol berwarna merah di sebelah kanan formulir. Isikan NAMA SEKOLAH INDUK / SATMINGKAL tersebut. Setelah anda mengirim permintaan bantuan ini, help desk akan memberikan tiket dalam bentuk sebuah kartu berisi nomor (kode) untuk anda melakukan pengecekan status permohonan bantuan anda itu.
  • Beginilah tampilan pengajuan help desk untuk penambahan NAMA SEKOLAH INDUK/SATMINGKAL (Satuan Admin Pangkal).
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 2
ini contoh form untuk mengajukan bantuan pada help desk pupns
  • Selanjutnya.... Perhatikan Gambar berikut.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 3
memilih bidang studi pada data riwayat mengajar
  • Baiklah, sekarang kita lanjutkan lagi mengisi form DATA GURU - RIWAYAT MENGAJAR ini.
  • Setelah anda memilih nama sekolah induk/satmingkal, selanjutnya isilah NAMA SEKOLAH MENGAJAR. 
  • Kemudian pilih BIDANG STUDI mengajar anda. Caranya klik segitiga kecil di ujung kanan isian, maka akan muncul menu drop down untuk dipilih. Misal, di contoh ini dipilih GURU MATA PELAJARAN.
  • Lanjut... untuk form MATA PELAJARAN, klik lagi segitiga kecil di ujung kanan untuk memunculkan pilihan pada menu drop down. Misalnya, di contoh ini dipilih mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 4
memilih mata pelajaran yang diampu
  • Terakhir, ketikkan tanggal SK (Surat Keputusan) ketika anda pertama kali bertugas di sekolah tersebut, lihat Gambar berikut.
  • Lalu klik tombol biru SIMPAN.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 5
mencantumkan tanggal SK tugas
  • Nah, sekarang perhatikan kembali tabel DATA GURU bagian RIWAYAT MENGAJAR, sekarang sudah ditambahkan data mengajar anda sekolah yang sebelumnya tidak ada.
cara menambahkan data riwayat mengajar di pupns 2015 6
sekarang data guru - riwayat mengajar telah lengkap...
Demikian Cara Menambahkan Data Guru - RIWAYAT MENGAJAR di PUPNS 2015 BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Saturday, 29 August 2015

Berkas – Berkas Persiapan Pendatan Ulang PNS ( E – PUPNS ) Tahun 2015

Adapun Dasar hukum dari pendatan ulang E-PUPNS ini adalah undang-undang no 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara , Sedangkan Untuk pedomanan Teknisnya yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) Nomor 19 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan pendatan ulang Pegawai negeri sipil secara Elektronik ( E-PUPNS ) tahun 2015.
Penadatan ulang ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia secara bersamaan di mulai tanggal 1 September 2015 , dan apabila masih ada PNS yang tidak melakukan Pendatan Ulang akan terancam diberhentikan dari jabatanny sebagai Pegawai Negeri Sipil ( PNS ).
Berkas - Berkas Persiapan Pendatan Ulang PNS ( E - PUPNS ) Tahun 2015
Berkas – Berkas Persiapan Pendatan Ulang PNS ( E – PUPNS ) Tahun 2015
Maka dari itu mari kita persiapkan kelengkapan berkas – berkas yang akan di perlukan untuk melaksanakan E-PUPNS ,diantaranya sebagai berikut :
  1. Fotocopy SK 80 % atau SK CPNS
  2. Fotocopy SK 100%
  3. Fotocopy Konfersi NIP atau Perubahan NIP
  4. Fotocopy Kartu Pegawai Biasa
  5. Fotocopy Kartu Pegawai Elektronik
  6. Fotocopy SK Pangkat Awal Sampai Akhir
  7. Fotocopy SK Berkala Terakhir
  8. Fotocopy SK Jabatan Awal Sampai dengan SK Jabatan Akhir
  9. Fotocopy SK Tugas Belajar
  10. Fotocopy KTP
  11. Fotocopy NPWP
  12. Fotocopy BPJS /Askes
  13. Fotocopy Ijasah dan Transkip Nilai pada saat diiangkat sebagai CPNS
  14. Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang dipakai pada SK Pangkat Terakhir
  15. Daftar Riwayat Hidup
  16. Bagi PNS Fungsional Guru tidak salahnya menyiapkan akta mengajar apabila dibutuhkan
  17. Fotocopy SK Ijin Belajar .

sekian informasinya tentang berkas – berkas yang harus di persiapkan untuk pendatan ulang E – PUPNS , untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kantor Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Masing-masing , semoga informasinya dapat bermanfaat bagi pembaca dan rekan – rekan Guru .

Untuk Pedoman Pelaksanan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 silahkan klik di bawah ini

Wednesday, 19 August 2015

Formulir Data PNS dalam isian PUPNS

Formulir Data PNS dalam isian PUPNS adalah seluruh informasi PNS yang paling kurang memuat data riwayat hidup, riwayat pendidkan formal dan non formal, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, riwayat pengalaman berorganisasi, riwayat gqii, riwayat pendidikan dan pelatihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan, dan kompetensi. Hak Akses adalah kewenangan-kewenangan yang diberikan di dalam penggunaan sistem e-PUPNS.
Login adalah proses untuk dapat masuk ke dalam sistem e-PUPNS dengan memasukkan nomor register dari sistem dan kata sandi.
CARA PENGISIAN FORMULIR e-PUPNS
1. PNS harus login terlebih dahulu sesuai dengan nomor register sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 2 unhrk dapat mengisi pada formulir e-PUPNS.
2. Formulir e-PUPNS sebagaimana dimaksud pada angka 1 terdiri dari data sebagai berikut:
a. Data Utama PNS;
b. Data Posisi;
c. Data Riwayat;
d. Data untuk PNS Guru (hanya diisi oleh PNS Guru);
e. Data untuk PNS Dokter (hanya diisi oleh PNS Dokter); dan
f. Data StakehoLder, antara lain memuat Bapertarum, BPJS
Kesehatan, Kartu Pegawai Elektronik (KPE); dibuat menurut contoh sebagaimana tercantum dalam Anak Lampiran, sampai dengan Anak Lampiran 7 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini.

Download Contoh Formulir PUPNS
Untuk Secara Online nya silahkan baca cara isi atau pengisian PUPNS Secara Online
PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e- PUPNS sebagaimana dimaksud, Apabila data sebagaimana dimaksud pada angka  sudah akurat atau Iengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data. Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, PNS melakukan pemutakhiran data sesuai dengan keadaan sebenarnya. Dalam pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka 5, PNS harus melampirkan dokumen pendukung dan menyampailran kepada user verifikator pada jenjang terendah., Setelah melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud pada angka, PNS mengirim data untuk dilakukan proses verifikasi data. Pada tahapan sebagaimana dimaksud pada, dilakukan proses validasi data PNS secara interaktif oleh sistem e-PUPNS.
Lihat Panduan Cara Download
Baca selengkapnya atau Klik Download Contoh Formulir PUPNS
atau disini Formulir PUPNS Versi xls

PERLU UNTUK DI BUKA