1. Pengertian
Sikap
bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam
merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai
atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk,
sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi
sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai
atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam
perilaku.
Penilaian kompetensi sikap dalam
pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk
mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program
pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau
sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian
sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan)
pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.
2. Cakupan
Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial
yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia,
mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai
perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha
Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran
dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.
Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi
secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan
pergaulan dan keberadaannya.
Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian sikap pada jenjang SMP/MTs mencakup:
Tabel 1. Cakupan Penilaian Sikap
Penilaian sikap spiritual | Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut |
Penilaian sikap sosial
|
|
Guru
dapat menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan
penilaian sikap. Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada
karakterisitik kompetensi dasar pada KI-1 dan KI-2 setiap mata
pelajaran.
3. Perumusan Indikator dan Contoh Indikator
Acuan
penilaian adalah indikator, karena indikator merupakan tanda
tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks
penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh
peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai
representasi dari sikap yang dinilai.
Di bawah ini dideskripsikan beberapa contoh indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs.
Tabel 2. Daftar Deskripsi Indikator
Sikap dan pengertian
|
Contoh Indikator
|
Sikap spiritual | |
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut |
|
Sikap sosial | |
1. Jujur adalah perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan |
|
2. Disiplin adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. |
|
3. Tanggungjawab adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa |
|
4. Toleransi adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan |
|
5. Gotong royong adalah bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas |
|
6. Santun atau sopan adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain. |
|
7. Percaya diri adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi keyakinan kuat untuk berbuat atau bertindak |
|
4. Teknik dan Bentuk Instrumen
a. Teknik Observasi
Observasi
merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung
dengan menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku
yang diamati. Observasi langsung dilaksanakan oleh guru secara langsung
tanpa perantara orang lain. Sedangkan observasi tidak langsung dengan
bantuan orang lain, seperti guru lain, orang tua, peserta didik, dan
karyawan sekolah.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya
suatu sikap atau perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi
sikap atau perilaku peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman
observasi secara umum memuat pernyataan sikap atau perilaku yang diamati
dan hasil pengamatan sikap atau perilaku sesuai kenyataan. Pernyataan
memuat sikap atau perilaku yang positif atau negatif sesuai indikator
penjabaran sikap dalam kompetensi inti dan kompetensi dasar. Rentang
skala hasil pengamatan antara lain berupa :
- Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah
- Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pedoman
observasi dilengkapi juga dengan rubrik dan petunjuk penskoran. Rubrik
memuat petunjuk/uraian dalam penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan
petunjuk penskoran memuat cara memberikan skor dan mengolah skor menjadi
nilai akhir. Agar observasi lebih efektif dan terarah hendaknya :
- Dilakukan dengan tujuan jelas dan direncanakan sebelumnya. Perencanaan mencakup indikator atau aspek yang akan diamati dari suatu proses.
- Menggunakan pedoman observasi berupa daftar cek atau skala penilaian.
- Pencatatan dilakukan selekas mungkin.
- Kesimpulan dibuat setelah program observasi selesai dilaksanakan.
b. Penilaian Diri
Penilaian
diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri
menggunakan daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik.
Skala penilaian dapat disusun dalam bentuk skala Likert atau skala semantic differential.
Skala Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk mengukur sikap,
pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai suatu
gejala atau fenomena. Sedangkan skala semantic differential yaitu
skala untuk mengukur sikap, tetapi bentuknya bukan pilihan ganda maupun
checklist, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum di mana jawaban
yang sangat positif terletak dibagian kanan garis, dan jawaban yang
sangat negatif terletak di bagian kiri garis, atau sebaliknya.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval. Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang.
Data yang diperoleh melalui pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval. Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik tertentu yang dimiliki seseorang.
Kriteria penyusunan lembar penilaian diri:
- Pertanyaan tentang pendapat, tanggapan dan sikap, misal : sikap resonden terhadap sesuatu hal
- Gunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh responden.
- Usahakan pertanyaan yang jelas dan khusus
- Hindarkan pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu pengertian
- Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti
- Pertanyaan harus berlaku bagi semua responden
c. Penilaian Antarpeserta didik
Penilaian
antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta
peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta didik adalah
daftar cek dan skala penilaian (rating scale) dengan teknik sosiometri berbasis kelas. Guru dapat menggunakan salah satu dari keduanya atau menggunakan dua-duanya.
d. Jurnal
Jurnal
merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi
informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik
yang berkaitan dengan sikap dan perilaku.
Kelebihan
yang ada pada jurnal adalah peristiwa/kejadian dicatat dengan segera.
Dengan demikian, jurnal bersifat asli dan objektif dan dapat digunakan
untuk memahami peserta didik dengan lebih tepat. sementara itu,
kelemahan yang ada pada jurnal adalah reliabilitas yang dimiliki rendah,
menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran dalam menanti munculnya
peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas guru, apabila
pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya
berkurang.
Terkait dengan pencatatan jurnal,
maka guru perlu mengenal dan memperhatikan perilaku peserta didik baik
di dalam kelas maupun di luar kelas. Aspek-aspek pengamatan ditentukan
terlebih dahulu oleh guru sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
yang diajar. Aspek-aspek pengamatan yang sudah ditentukan tersebut
kemudian dikomunikasikan terlebih dahulu dengan peserta didik di awal
semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
- Catatan atas pengamatan guru harus objektif
- engamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang dicatat hanyalah kejadian / peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
- Pencatatan segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
Pedoman umum penyekoran jurnal:
- Penyekoran pada jurnal dapat dilakukan dengan menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan 4.
- Guru menentukan aspek-aspek yang akan diamati.
- Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator yang diamati.
- Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor 0.
- Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.
- Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian direratakan
- Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) ditentukan dengan cara menhitung rata-rata skor dan membandingkan dengan kriterian penilaian
5. Contoh Instrumen beserta rubrik penilaian
Contoh Instrumen beserta rubrik penilaian dapat didownload di sini
6. Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan
penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh pendidik setiap mata
pelajaran untuk dilaporkan kepada wali kelas yang selanjutnya dapat
dijadikan sebagai laporan penilaian satuan pendidikan. Secara umum,
pelaksanaan penilaian sikap sama dengan penilaian kompetensi pengetahuan
dan keterampilan yaitu harus berlangsung dalam suasana kondusif, tenang
dan nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu,
terbuka, menyeluruh, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel.
Tahap Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap adalah sebagai berikut:
- Pada awal semester, pendidik menginformasikan tentang kompetensi sikap yang akan dinilai yaitu sikap spiritual, jujur, disiplin, tanggungjawab, toleransi, gotong royong, santun atau sopan, atau percaya diri.
- Pendidik mengembangkan instrumen penilaian sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan indikator kompetensi sikap yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPP. Bentuk instrumen yang dikembangkan disesuaikan dengan jenis aspek yang akan dinilai dengan demikian pendidik dapat memilih salah satu dari empat bentuk instrumen yang direkmendasikan oleh Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar Penilaian Pendidikan yaitu observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan jurnal
- Pendidik memberi penjelasan tentang kriteria penilaian untuk setiap sikap yang akan dinilai termasuk bentuk instrumen yang akan digunakannya.
- Memeriksa dan mengolah hasil penilaian dengan mengacu pada pedoman penskoran dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
- Hasil penilaian diinformasikan kepada masing-masing peserta didik pada setiap akhir pekan dengan tujuan untuk (a) mengetahui kemajuan hasil pengembangan sikapnya, (b) mengetahui kompetensi sikap yang belum dan yang sudah dicapai sesuai kriteria yang ditetapkan, (c) memotivasi peserta didik agar memperbaiki sikap yang masih rendah dan berusaha mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d) menjadi bagian refleksi bagi pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan sikap peserta didik di masa yang akan datang.
- Tindak lanjut hasil penilaian sikap setiap minggu dijadikan dasar untuk melakukan proses pembinaan dan pengembangan sikap yang disisipkan dalam mata pelajaran yang bersangkutan tanpa harus memperhatikan pencapaian kompetensi dasar terkait dari aspek kompetensi sikap.
- Pada akhir semester, setiap skor penilaian harian selama satu semester dibuat grafik perkembangannya dan nilai akhir ditetapkan dari rata-rata nilai kompetensi sikap. Grafik perkembangan digunakan sebagai bahan refleksi proses pembelajaran dan pembinaan sikap. Rata-rata nilai kompetensi sikap diserahkan kepada wali kelas oleh masing-masing pendidik pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport
7. Pengolahan Penilaian
Data
penilaian sikap bersumber dari hasil penilaian melalui teknik
observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan jurnal.
Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
Pada
akhir semester, guru mata pelajaran dan wali kelas berkewajiban
melaporkan hasil penilaian sikap, baik sikap spiritual dan sikap sosial
secara integratif. Laporan penilaian sikap dalam bentuk nilai kualitatif
dan deskripsi dari sikap peserta didik untuk mata pelajaran yang
bersangkutan dan antarmata pelajaran. Nilai kualitatif menggambarkan
posisi relatif peserta didik terhadap kriteria yang ditentukan. Kriteria
penilaian kualitatif dikategorikan menjadi 4 kategori yaitu :
- sangat baik (SB)
- baik (B),
- cukup (C),
- kurang (K).
Sedangkan
deskripsi memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi sikap
sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran
. Deskripsi sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan
sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan. Contoh
uraian deskripsi sikap dalam mata pelajaran antara lain :
- Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, perlu ditingkatkan sikap percaya diri
- Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, dan percaya diri
Sedangkan
deskripsi sikap antarmata pelajaran menjadi tanggung jawab wali kelas
melalui analisis nilai sikap setiap mata pelajaran dan proses diskusi
secara periodik dengan guru mata pelajaran. Deskripsi sikap antarmata
pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang
masih perlu ditingkatkan apabila ada secara keseluruhan, serta
rekomendasi untuk peningkatan. Contoh uraian deskripsi sikap antarmata
pelajaran antara lain :
- Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, toleransi, gotong royong, santun, dan percaya diri. Perlu ditingkatkan sikap tanggung jawab, melalui pembiasaan penugasan mandiri di rumah.
- Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin, tanggung jawab, toleransi, gotong royong, santun, dan percaya diri
Pelaksanaan
penilaian sikap menggunakan berbagai teknik dan bentuk penilaian yang
bervariasi dan berkelanjutan agar menghasilkan penilaian otentik secara
utuh. Nilai sikap diperoleh melalui proses pengolhan nilai sikap.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan nilai antara lain :
- Pengolahan nilai sikap dilakukan pada akhir kompetensi dasar dan akhir semester.
- Pengolahan nilai berdasarkan sikap yang diharapkan sesuai tuntutan kompetensi dasar.
- Pengolahan nilai ini bersumber pada nilai yang diperoleh melalui berbagai teknik penilaian .
- Menentukan pembobotan yang berbeda untuk setiap teknik penilaian apabila diperlukan, dengan mengutamakan teknik observasi memiliki bobot lebih besar.
- Pengolahan nilai akhir semester bersumber pada semua nilai sikap sesuai kompetensi dasar semester bersangkutan.
8. Manajemen Hasil Penilaian Sikap
a. Pelaporan penilaian sikap oleh guru dilakukan secara berkala kepada peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan.
b.
Pelaporan kepada peserta didik dilakukan selekas mungkin setelah proses
penilaian selesai. Seperti hasil observasi, penilaian diri, penilaian
antarpeserta didik, dan jurnal. Pelaporan kepada orang tua peserta didik
dapat dilakukan melalui peserta didik, dan orang tua menandatangani
hasil penilaian tersebut.
c. Pelaporan kepada
orang tua peserta didik dapat dilakukan secara berkala setiap tengah
semester dan akhir semester. Bentuk laporan ini berupa laporan hasil
penilaian tengah semester dan buku rapor.
d.
Sesuai prinsip akuntabilitas maka pendidik wajib melakukan dokumentasi
proses penilaian secara sistematis, teliti, dan rapi. Dokumentasi proses
penilaian dapat berupa :
1) Portofolio yang merupakan kumpulan hasil penilaian peserta didik
2) Soft file data penilaian memanfaatkan TIK.
3) Buku nilai secara terintegrasi antara kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan
e.
Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui
kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta didik
disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran.
f.
Program remedial dan pengayaan dilaksanakan sebagai tindak lanjut
analisis hasil penilaian . Namun bentuk dan layanan kedua program ini
berbeda dengan pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan.
Bentuk layanan remedial dapat dilakukan melalui kegiatan bimbingan
konseling, pembiasaan terprogram, maupun cara yang lain. Kegiatan
layanan ini dapat melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, atau
guru lain yang sesuai. Sedangkan program pengayaan dapat dilakukan
dengan bentuk tuturial sebaya seperti keteladanan, kerja kelompok, dan
kelompok diskusi.
makasih moga bermanfaat
ReplyDeleteTerima kasih, infonya akan saya jadikan referensi dalam belajar
ReplyDelete