Friday, 31 May 2013

Kelulusan UN SMP/MTs 99,55 Persen


Jakarta --- Dari 3.667.241 siswa peserta ujian nasional (UN) SMP/MTs tahun pelajaran 2012/2013 sebanyak 3.650.625 (99,55 persen) siswa dinyatakan lulus. Kelulusan tersebut diperoleh dengan menggabungkan antara nilai UN murni dan nilai yang dikirim dari sekolah. Tingkat kelulusan tahun ini menurun 0,02 persen dibanding tahun lalu, yaitu 99,57 persen.
Mendikbud menambahkan, jika hanya UN murni yang digunakan sebagai penentu kelulusan, ketidaklulusan mencapai di atas 40 persen.
"Itulah fungsi kendali dan fungsi peta yg diperoleh dari UN. Artinya, UN punya peran untuk membuat pembeda (diferensiasi). Kalau nilai sekolah semuanya 8 atau 9, terus gimana membedakan (kemampuan) nya?", terang Mendikbud saat memberikan konferensi pers di Kantor Kemdikbud, Jumat (31/05).
Dari paparan Mendikbud diketahui, dari 48.893 sekolah peserta UN sebanyak 44.915 (91,86 persen) sekolah meluluskan 100 persen siswanya. Namun demikian, sebanyak 10 sekolah tercatat siswanya tidak lulus 100 persen. Belum diketahui dimana saja sekolah yang kelulusannya nol persen tersebut.
Sedang dari hitungan siswa, sebanyak 16,616 siswa dinyatakan tidak lulus. Untuk distribusi ketidaklulusannya, sebanyak 16.593 siswa yang tidak lulus dikarenakan rerata nilai akhirnya kurang dari 5,5. dan 23 siswa lainnya tidak lulus karena meski rata-ratanya 5,5 atau lebih, ada satu mata pelajaran yang kurang 4.
Jika dilihat dari nilai UN murni, distribusi ketidaklulusan dikarenakan rerata kurang dari 5,5 tercatat sebanyak 1.406.207 (38,35 persen) siswa, dan untuk siswa yang rata-rata nilai 5,5 atau lebih namun ada satu atau lebih nilai mata pelajarannya di bawah 4 tercatat sebanyak 2,261,034 (61,65 persen) siswa.
Mendikbud menjelaskan, ada penambahan persentase di soal sulit dari 10 persen menjadi 20 persen, dan soal mudah persentasenya diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen. Untuk persentase soal sedang tetap 70 persen. "Naik turun persentase kelulusan dan nilai UN ini masih wajar karena ada penambahan persentase untuk soal sulit," terangnya. (AR)

Lulusan UN SMP Terbaik Diusulkan Dapat Penghargaan Presiden dan Beasiswa

Jakarta — Para peserta UN jenjang sekolah menegah pertama (SMP) dan sederajat yang berhasil meraih nilai tertinggi tingkat nasional akan diusulkan mendapatkan piagam penghargaan dari Presiden.
“Kami sudah kirim surat ke Presiden. Anak terbaik kami usulkan paling tidak mendapatkan piagam penghargaan dari Presiden atau paling tidak dari kementerian,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (31/05/2013).
Mendikbud mengatakan, dengan nilai UN atau nilai akhir terbaik maka kesempatan untuk dapat masuk ke sekolah lanjutan terbaik juga semakin tinggi. Karena nilai akhir digunakan sebagai bagian seleksi masuk ke sekolah menengah atas (SMA). Pihaknya juga akan memberikan beasiswa saat mereka menempuh pendidikan di SMA. “Saat dia ketahuan mendaftar di SMA mana, langsung komunikasikan langsung dan diberi beasiswa,” katanya. (ASW)

Tentang NUPTK

NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?

  1. NUPTK yang dikelola oleh PMPTK sejak tahun 2006 - 2010 kemudian dikelola oleh BPSDMPK-PMP sejak 2011 menjadi kode referensi utama untuk dapat mengikuti berbagai program pengembangan PTK yang dilaksanakan oleh Kemdikbud, antara lain: Sertifikasi, Uji Kompetensi, Diklat, dan Aneka Tunjangan PTK lainnya.

Saturday, 25 May 2013

suraman ( guru Indonesia )

semoga apa yang diharapkan oleh semua guru sesuai dengan apa yang
dicita-citakan oleh undang-undang pendidikan, merata, adil dan
transparan sehingga meningkatkan professionalisme seorang guru.
tunjangan-tunjangan yang mestinya diberikan sesuai dengan hak nya
mohon disalurkan. makasih

Muhamma Nasri ( SMP NW ANJANI )

Kenapa selama ini saya belum cair dana sertifikasi, sedangkan sekolah
lain sudah cair, apakah masalahnya ?

PERLU UNTUK DI BUKA