Pemerintah menaikkan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tiap siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dana BOS untuk siswa SD yang semula Rp397ribu naik menjadi Rp580 ribu. Sementara untuk siswa SMP, dari Rp570 ribu menjadi Rp710 ribu.
“Tetap kami akan memastikan bahwa BOS, Bantuan Operasional Sekolah, itu bisa dimanfaatkan dengan baik dalam jumlah yang tepat dan bisa betul meringankan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikannya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kunjungi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 31 Juli 2012.
“Tetap kami akan memastikan bahwa BOS, Bantuan Operasional Sekolah, itu bisa dimanfaatkan dengan baik dalam jumlah yang tepat dan bisa betul meringankan bagi mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk membiayai pendidikannya,” kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kunjungi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa 31 Juli 2012.